Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 harus memeriksa minimal 30 orang yang berkontak dekat dengan satu pasien positif Covid-19. Namun, dalam praktiknya, hal itu sulit dilakukan.
Kasubbid Tracking Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kusmedi Priharto mengatakan bahwa pelaksanaan tracing atau pelacakan di lapangan banyak terkendala ulah si pasien itu sendiri.
“Ada yang disembunyikan [oleh pasien positif] ada yang tidak mau menjelaskan dia dari mana. Tracing itu pekerjaan seperti seorang intelejen,” kata Kusmedi dikutip dari YouTube BNPB, Kamis (19/11/2020).
Walhasil sebagai langkah solutif, Satgas Penanganan Covid-19 menambah petugas tracing sebanyak 7.000 orang dan kini diposisikan di 1.612 puskesmas yang tersebar di 51 kabupaten/kota di 10 provinsi dengan angka kasus positif tertinggi.
Selain itu, sambung Kusmedi, Satgas juga melibatkan peran Camat hingga RT/RW untuk memberikan informasi kontak dekat dari pasien yang terpapar Covid-19.
Adapun, selain menargetkan pemeriksaan terhadap 30 orang yang berkontak erat dengan pasien positif, Satgas juga harus memeriksa satu orang setiap 1.000 penduduk per minggunya untuk memutus rantai penularan Covid-19.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun