Bisnis.com, JAKARTA - Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dapat mempersempit ruang fiskal dan kebijakan negara berkembang Asean.
Rashmi Banga, Senior Economic Affairs Officer United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) mengatakan ruang fiskal dan kebijakan itu justru sedang sangat dibutuhkan di tengah pemulihan ekonomi dari pandemi.
"Setiap tahun, negara-negara [peserta] RCEP mungkin akan kehilangan uang dalam arti neraca dagang yang lebih buruk. Perjanjian perdagangan bebas seperti RCEP mungkin akan menjadikan ruang fiskal menyempit bagi negara berkembang," kata Banga dalam webinar virtual yang digelar Asia Pacific Forum on Women, Law and Development (Apwld), Selasa (10/11/2020).
Analisis Banga menujukkan bahwa bagi hampir seluruh negara-negara Asean, impor akan meningkat lebih tinggi dibandingkan dengan ekspor setelah RCEP berlaku.
Hal itu akan memperburuk neraca dagang Asean dengan lima mitra RCEP yakni China, Jepang, Australia, Selandia Baru, dan Korea Selatan. India memutuskan untuk tidak ikut dalam perjanjian dagang ini karena khawatir akan memperlebar defisit perdagangannya dengan China.
Salah satu ruang kebijakan yang disoroti Banga adalah perdagangan barang-barang transmisi elektronik seperti film, video game, musik dan lain-lain. Menurut analisis UNCTAD, pengenaan tarif pada produk transmisi elektronik dapat menaikkan sumber pendapatan negara berkembang hingga US$10 miliar per tahun.
Baca Juga
Banga menjelaskan, implikasi hukum dari penerapan RCEP akan membatasi ruang kebijakan untuk industrialisasi produk atau konten digital yang bisa menjadi sumber pendapatan baru.
"Jika tarif pada transmisi elektronik dihilangkan, impor barang-barang seperti film, video game, dan musik akan meningkat sehingga dapat mempersempit ruang fiskal," ujarnya.
Banga menyarankan negara-negara Asean untuk menimbang ulang penandatanganan perjanjian ini mengingat kerugian yang akan diderita.
Selain itu, masing-masing negara Asean sebenarnya sudah memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan peserta RCEP nonasean, sehingga dinilai tidak ada akses pasar baru yang ditawarkan.