Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dubes RI untuk Arab Saudi: Rizieq Shihab Sering Sebut Jokowi Presiden Ilegal

Banyak pihak dari Arab Saudi sendiri yang mempertanyakan sikap Rizieq tersebut, yang dinilai janggal.
Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Raja Salman bin Abdulaziz Al-Saud (kedua kanan), Menko PMK Puan Maharani (kiri) dan Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh (kedua kiri) menghadiri pertemuan dan dialog dengan 28 tokoh lintas agama di Jakarta, Jumat (3/3)./Setpres-Laily Rachev
Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Raja Salman bin Abdulaziz Al-Saud (kedua kanan), Menko PMK Puan Maharani (kiri) dan Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh (kedua kiri) menghadiri pertemuan dan dialog dengan 28 tokoh lintas agama di Jakarta, Jumat (3/3)./Setpres-Laily Rachev

Bisnis.com, JAKARTA - Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh mengatakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, tak pernah melaporkan masalahnya ke Kedutaan Besar RI di Arab Saudi.

Meski jarak tempuh dari Makkah ke KJRI Jeddah hanya 45 menit, namun Agus mengatakan tak ada laporan dari Rizieq yang masuk.

"MRS (Muhammad Rizieq Shihab) justru sering melancarkan kalimat tidak pantas dari kota suci Makkah dengan menyebut Presiden Jokowi adalah Presiden ilegal," kata Agus saat dihubungi, Kamis (6/11/2020) malam.

Agus mengatakan hal ini cukup membuat situasi sulit. Banyak pihak dari Arab Saudi sendiri yang mempertanyakan sikap Rizieq tersebut, yang dinilai janggal.

"Kami sering ditanya kolega-kolega Saudi yang menyayangkan bagaimana warga negara Indonesia menyebut kepala negaranya dengan sebutan 'rais ghair syar’iyyin' presiden ilegal," kata Agus.

Meski begitu, Agus Maftuh mengatakan Kedutaan sendiri memperhitungkan bahwa kasus yang menjerat Rizieq tidak masuk dalam prioritas KBRI Riyadh. Selama ini, yang jadi prioritas bagi KBRI adalah kasus HPC (high profile case), yakni kasus-kasus yang berkaitan dengan hukuman mati dan nyawa.

"Ini yang kami prioritaskan. Beberapa bulan ini KBRI lagi fokus untuk penyelamatan seorang WNI yang terancam hukuman mati, karena peristiwa 12 tahun yang lalu," kata Agus.

Agus mengatakan, proses seperti ini saja cukup sulit dan menyedot tenaga dari KBRI. Pasalnya, untuk menyelesaikan kasus semacam ini, KBRI harus masuk ke daerah pedalaman Saudi untuk melakukan lobi ke tokoh-tokoh masyarakat dan juga ahli waris korban untuk mencari jalan keluar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper