Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri menyebut 2,7 juta masyarakat Indonesia belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik (KTP-el atau e-KTP).
Jumlah tersebut lebih kecil dari pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebanyak 20,7 juta warga. Komisi pemilihan itu sempat menyebut puluhan juta masyarakat tak dapat menggunakan hak pilih akibat tak miliki KTP.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif mengatakan bahwa data dari KPU tersebut terlalu besar. Dia memastikan masyarakat tak memiliki kartu tanda penduduk di bawah 3 juta orang.
"Data DPT dari KPU bahwa yang belum rekam KTP-el 20 juta lebih itu terlalu besar. Sehingga bisa mengganggu reputasi Dukcapil. Dalam hitungan kami yang belum rekam tersebut tidak akan lebih dari 3 jutaan," katanya melalui keterangan resmi, Selasa (3/11/2020).
Berdasar data Dukcapil, tingkat perekaman KTP-el secara nasional sudah lebih 98 persen dari wajib KTP. Sisanya hanya tinggal 2 persen saja.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian juga telah meminta jajaran Dukcapil agar tetap produktif di hari libur hingga akhir Desember 2020.
Baca Juga
Mendagri Tito memerintahkan aparatur Dukcapil aktif melakukan perekaman KTP-el bagi warga negara Indonesia yang memang sudah wajib mengantongi KTP. Dia berharap Kemendagri memiliki database kependudukan lengkap.
"Alhamdulillah, luar biasa, karena jika satu Disdukcapil mengerahkan 5 personel saja maka ada sekitar lebih dari 2.225 ASN yang lembur di hari libur. Dan mereka melakukannya dengan sukarela, karena kami kan tidak punya anggaran lembur. Mereka murni layani masyarakat karena pengabdian sebagai ASN," ujarnya.
Sementara itu, Komisioner KPU RI Viryan Aziz memberikan perkembangan terbaru rekapitulasi DPT Pilkada Serentak 2020. Berdasarkan data perekaman (Sidalih) yang dimutakhirkan kemarin, jumlah DPT Pilkada 2020 dari 32 Provinsi di Indonesia sebanyak 100.359.152 pemilih.
"Data tersebut juga merincikan 3 status perekaman dari DPT yakni: sudah melakukan perekaman dan memiliki KTP-el, sudah rekam (Suket), dan belum melakukan perekaman," jelas Viryan.
Sedangkan jumlah total warga yang sudah melakukan perekaman dan memiliki KTP-el sebanyak 95.674.327 jiwa. Sebanyak 1.897.231 jiwa sudah melakukan perekaman, namun belum memiliki KTP-el hanya diberikan surat keterangan tanda sudah rekam KTP-el.
Adapun, jumlah total warga yang belum melakukan perekaman KTP-el di 32 Provinsi sebanyak 2.787.594.