Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Survei Indikator, 50 Persen Setuju Pilkada 2020 Ditunda

Seandainya Pilkada serentak tetap diselenggarakan pada Desember mendatang, pontensi partisipasi juga tampak rendah.
Tiga pasang Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan menunjukan nomor urutnya di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (24/9/2020). Pilkada Tangsel diikuti tiga pasang calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yakni pasangan nomor urut satu Muhammad (diwakilkan) - Rahayu Saraswati (kiri), nomor urut dua Siti Nurazizah - Ruhamaben (tengah) dan nomor urut tiga Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan (kanan)./Antara-Muhammad Iqbarn
Tiga pasang Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan menunjukan nomor urutnya di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (24/9/2020). Pilkada Tangsel diikuti tiga pasang calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yakni pasangan nomor urut satu Muhammad (diwakilkan) - Rahayu Saraswati (kiri), nomor urut dua Siti Nurazizah - Ruhamaben (tengah) dan nomor urut tiga Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan (kanan)./Antara-Muhammad Iqbarn

Bisnis.com, JAKARTA - Hasil sigi Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia menunjukan 50,2 persen responden menilai Pilkada 2020 harus ditunda.

Sementara itu, sebanyak 43,4 persen publik menilai Pilkada 2020 mesti tetap digelar pada Desember 2020.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi menjelaskan, responden yang setuju Pilkada 2020 harus ditunda karena wabah Covid-19 belum terkendali.

"Yang memilih tidak ditunda dan tetap diselenggarakan sesuai jadwal karena menilai kita tidak tahu kapan Virus Corona berakhir," ujar Burhanudin dalam konferensi pers virtual, Minggu (25/10/2020).

Hasil sigi Indikator juga menunjukan, seandainya Pilkada serentak tetap diselenggarakan pada Desember mendatang, pontensi partisipasi juga tampak rendah.

Hanya sekitar 43,9 persen responden yang berada di wilayah yang akan melaksanakan Pilkada serentak Desember mendatang, menyatakan besar atau sangat besar kemungkinannya datang ke TPS.

"Ini terutama karena mayoritas publik menilai bahwa penyelenggaraan Pilkada serentak sangat rawan terhadap penyebaran Virus Corona," ujar Burhanuddin.

Survei tersebut dilakukan pada 24 September hingga 30 September 2020 dengan menggunakan panggilan telepon karena pandemi Covid-19.

Metode yang digunakan adalah simple random sampling dengan 1.200 responden yang dipilih secara acak berdasarkan data survei tatap muka langsung sebelumnya pada rentang Maret 2018 hingga Maret 2020.

Adapun margin of error sekitar 12.9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Sampel berasal dari seluruh provinsi di Indonesia yang terdistribusi secara proporsional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper