Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia Masuk Daftar Negara Berisiko Tinggi Covid-19 di Afsel

Afrika Selatan baru saja merevisi daftar terbaru tentang negara berisiko tinggi virus Corona atau Covid-19. Indonesia masuk dalam daftar tersebut.
Ilustrasi bendera Afrika Selatan/Istimewa
Ilustrasi bendera Afrika Selatan/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Afrika Selatan merilis daftar terbaru tentang negara berisiko tinggi virus Corona atau Covid-19. Indonesia masuk dalam daftar tersebut.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Dalam Negeri Afrika Selatan, daftar negara berisiko tinggi itu direvisi pada Minggu (19/10/2020). "Pemerintah telah merevisi daftar negara berisiko tinggi berdasarkan model kategorisasi risiko," demikian pembukaan pada pengumuman resmi tersebut.

Dalam pertemuan terakhirnya, pemerintah menginstruksikan Menteri Kesehatan, Dalam Negeri dan Pariwisata untuk memimpin proses peninjauan kembali daftar tersebut.

Peninjauan kembali daftar negara berisiko tinggi itu dilakukan sedemikian rupa oleh pemerintah Afrika Selatan sehingga mencapai keseimbangan antara menyelamatkan nyawa dan melindungi mata pencaharian.

"Kami terus diingatkan bahwa pandemi Covid-19 masih menyertai kami dan kami perlu terus melakukan tindakan pencegahan," jelasnya.

Pemerintah Afrika Selatan tidak merubah kebijakan untk semua pelancong dari benua Afrika.

Di samping itu, Afrika Selatan masih membuka akses bagi orang-orang dari negara berisiko tinggi yang termasuk dalam kategori perjalanan bisnis, pemegang visa keahlian kritis, investor, dan orang-orang yang menjalankan misi internasional di bidang olahraga, seni, budaya, dan sains.

Selain itu, pemerintah negara tersebut membuka akses untuk sejumlah pengunjung tetap dari negara-negara Eropa yang telah terbiasa dengan kunjungan yang lama ke Afrika Selatan selama musim panas atau ketika musim dingin di belahan bumi utara. Kebanyakan dari mereka memiliki properti di pedesaan.

"Kami menghargai kontribusi ekonomi yang signifikan yang mereka berikan melalui aktivitas mereka di negara ini. Untuk tujuan ini, kami juga akan mengizinkan pengunjung, dalam kategori apa pun, yang datang untuk tinggal selama tiga bulan atau lebih dengan tunduk pada protokol Covid-19," demikian tulis pengumuman tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper