Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Demo UU Ciptaker Kepung Istana Merdeka, Jokowi Bakal Temui Massa?

Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI yang di dalamnya termasuk PA 212 dan FPI berencana menurunkan lebih dari 10.000 massa pada hari ini.
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (9/10) / Youtube Setpres
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (9/10) / Youtube Setpres

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah gabungan ormas akan melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja. Rencananya pusat lokasi dari aksi tersebut akan dilakukan di Istana Negara di Jakarta pada hari ini, Selasa (13/10/2020).

Demo besar itu masih terkait penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disahkan DPR pada 5 Oktober lalu atau kelanjutan dari demo besar pada Kamis (8/10/2020) di sejumlah daerah oleh berbagai elemen masyarakat, seperti buruh, mahasiswa, hingga pelajar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI yang di dalamnya termasuk PA 212 dan FPI berencana menurunkan lebih dari 10.000 massa pada hari ini.

Guna mengantisipsi hal tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menggelar apel gabungan untuk mengantisipasi aksi lanjutan penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di DKI Jakarta, pada Senin (12/10/2020).

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri diketahui berada di Istana Merdeka, Jakarta. Presiden pada hari ini, memimpin rapat terbatas dengan jajarannya untuk membahas mengenai antisipasi bencana meteorologi.

Masih terkait rencana unjuk rasa besar-besaran tersebut, Kepala Negara sama sekali tidak menyinggung ihwal aksi unjuk rasa tersebut dalam kata pengantar rapat terbatas.

Seperti diketahui, pada aksi massa penolakan UU Cipta Kerja 8 Oktober 2020, Presiden Joko Widodo tak berada di Jakarta karena tengah melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah.

Sebelumnya, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyayangkan sikap Presiden Jokowi yang melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah untuk melihat itik di sebuah peternakan. 

"Sangat disayangkan pecahnya aksi massa saat itu, lagi dan lagi, Presiden RI dalam hal ini Ir. H. Joko Widodo tidak bersedia hadir menemui massa aksi, justru menyampaikan konferensi pers setelah aksi selesai di Istana Bogor," tulis BEM SI dalam akun instagram @bem_si, Senin (12/10/2020).

BEM SI menegaskan bahwa aksi nasional bertajuk #CabutOmnibusLaw UU Cipta Kerja yang dilakukan pada 8 Oktober 2020 adalah suatu momentum kemarahan masyarakat Indonesia untuk mendesak Presiden RI mengeluarkan Perppu Cipta Kerja yang telah disahkan dalam sidang paripurna pada Senin (5/10/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper