Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Spanyol Umumkan Keadaan Darurat, Karantina Parsial Dijalankan

Menteri Kesehatan Salvador Illa mengatakan pemerintah memutuskan untuk mengumumkan keadaan darurat selama 15 hari ke depan setelah mengadakan pertemuan kabinet selama 2 jam.
Seorang pejalan kaki melintas di pedestrian kawasan bisnis di Madrid, Spanyol. Dari deretan negara kawasan Eropa yang mengalami resesi, Spanyol mencatat penurunan ekonomi paling dalam di kuartal II/2020, yaitu minus 18,5 persen./Bloomberg
Seorang pejalan kaki melintas di pedestrian kawasan bisnis di Madrid, Spanyol. Dari deretan negara kawasan Eropa yang mengalami resesi, Spanyol mencatat penurunan ekonomi paling dalam di kuartal II/2020, yaitu minus 18,5 persen./Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Spanyol mengumumkan keadaan darurat di Madrid, dan memberlakukan karantina parsial untuk mengekang infeksi virus yang merajalela.

Dilansir dari Straits Times pada Sabtu (10/10/2020), Menteri Kesehatan Salvador Illa mengatakan pemerintah memutuskan untuk mengumumkan keadaan darurat selama 15 hari ke depan setelah mengadakan pertemuan kabinet selama 2 jam.

"Melindungi kesehatan rakyat Madrid sangat penting," kata Illa, Sabtu (10/10/2020).

Dia mengatakan 66 orang telah meninggal selama seminggu terakhir dan sekitar 500 orang berjuang untuk hidup dalam perawatan intensif.
Kebijakan karantina, yang segera berlaku, diberlakukan menjelang libur panjang akhir pekan untuk Hari Nasional Spanyol pada 12 Oktober, meningkatkan kekhawatiran orang-orang dapat memanfaatkan ketidakpastian hukum tersebut untuk pergi ke luar kota.

Para menteri bertemu sehari setelah putusan pengadilan yang secara efektif membatalkan pembatasan mobilitas pada 4,5 juta orang di dan sekitar ibu kota untuk memperlambat penyebaran virus yang cepat.

Keputusan pengadilan tersebut disambut baik oleh otoritas regional sayap kanan Madrid, yang menentang karantina sebagian karena dampaknya terhadap ekonomi.

Dengan memberlakukan keadaan darurat, pemerintah sekarang memiliki hak hukum untuk menegakkan tindakan sebelumnya, yakni memberlakukan karantina parsial.

Awalnya diberlakukan pada 2 Oktober, pembatasan tersebut melarang penduduk ibu kota dan sembilan kota terdekat untuk meninggalkan batas kota kecuali untuk bekerja, sekolah, atau dengan alasan medis.

Mereka juga memberlakukan jam malam, yakni sampai pukul 11 malam di bar dan restoran, dan mengurangi kapasitas tempat duduk dalam ruangan hingga setengahnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yudi Supriyanto
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper