Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangkap 5.918 orang saat aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia pada Kamis (8/10/2020).
Jumlah tersebut merupakan hasil penangkapan dari seluruh Polda. Ribuan pendemo itu terpaksa ditangkap lantaran diduga membuat kericuhan.
“Dalam aksi berujung anarkis, Polri menangkap 5.918 orang,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (10/10/2020).
Di antara ribuan orang yang ditangkap itu, sebanyak 240 orang dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan atau dilakukan proses pidana.
“Sementara 153 orang masih dalam proses pemeriksaan, 87 orang sudah dilakukan penahanan,” ujarnya.
Mantan Karo Penmas Divisi Humas Polri ini menekankan penegakan hukum terhadap pendemo yang melakukan tindak anarkis merupakan upaya Polri dalam menjaga wibawa negara sekaligus memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat.
"Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dan intoleran," tegas Argo.
Lebih lanjut, Argo mengungkapkan bahwa dari total seluruh pendemo yang telah diamankan, 145 orang di antaranya reaktif Covid-19 setelah dilakukan tes cepat.
Oleh karena itu, Polri mengimbau kepada elemen masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja agar menempuh jalur hukum melalui gugatan uji materi atau judicial review ke Mahkmah Konstitusi (MK) daripada melakukan aksi turun ke jalan yang menimbulkan risiko terjadinya penyebaran Covid-19.
Buntut Demo Ricuh UU Cipta Kerja, Polri Tangkap 5.918 Orang
Di antara ribuan orang yang ditangkap dalam aksi demo UU Cipta Kerja, sebanyak 240 orang dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan atau dilakukan proses pidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

2 menit yang lalu
Kebakaran Hutan Hebat Terjadi di Israel, Masyarakat Dievakuasi

1 jam yang lalu
Bareskrim Sita Duit Rp61 Miliar Terindikasi Judi Online
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
