Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Bakal Selidiki Pernyataan Airlangga soal Sponsor Demo UU Cipta Kerja

Menko Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah meyakini ada tokoh yang menggerakkan dan membiayai aksi massa penolakan UU Cipta Kerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan penjelasan mengenai strategi pemulihan ekonomi nasional dan peningkatan pertumbuhan ekonomi di Jakarta, Rabu (5/8/2020). Bisnis/Dedi Gunawan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan penjelasan mengenai strategi pemulihan ekonomi nasional dan peningkatan pertumbuhan ekonomi di Jakarta, Rabu (5/8/2020). Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menyelidiki pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang menyebut adanya sponsor dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

"Kami kan bukan bicara A,B,C, kami kan harus membuktikan, minimal dua alat bukti baru bisa menggiring seseorang sampai ke pengadilan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono saat dikonfirmasi, Sabtu (10/10/2020).

Sebelumnya, dalam wawancara dengan salah satu media, Airlangga Hartarto menyampaikan pendapatnya terkait aksi massa menolak omnibus law yang digelar di beberapa daerah.

Airlangga mengatakan bahwa pemerintah meyakini ada tokoh yang menggerakkan dan membiayai aksi massa tersebut.

"Sebetulnya pemerintah tahu siapa di belakang demo itu. Jadi kita tahu siapa yang menggerakkan, kita tahu siapa sponsornya. Kita tahu siapa yang membiayainya," kata Airlangga.

Pernyataan Airlangga itu kemudian menuai protes dari banyak pihak. Komisioner Komnas HAM Amiruddin, mengingatkan Airlangga agar tidak melontarkan tuduhan.

"Itu tidak membuat keadaan lebih baik," kata Amiruddin dalam konferensi pers, Kamis (8/10/2020).

Senada, Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nelson Nikodemus Simamora mengaku heran dengan tudingan oleh Airlangga Hartarto.

Menurut Nelson, menggelar demonstrasi merupakan hak konstitusional warga.

"Kan unjuk rasa ini sebetulnya damai dan kemudian itu sudah hak konstitusional, kenapa kemudian dipelintir oleh Airlangga maupun pemerintah ada yang mendalangi," ujar Nelson.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper