Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah kabar keikutsertaanya sebagai anggota satuan tugas bersama pemerintah dan Kadin untuk konsultasi publik Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Adapun pembentukan satgas itu didasarkan pada keputusan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 378 Tahun 2019.
“Saya tidak pernah mendapat surat pemberitahuan tentang itu. Saya juga tidak pernah diundang untuk rapat dan saya tidak pernah terlibat dalam diskusi, otomatis,” kata Anies saat bertemu mahasiswa di Bundaran Hotel Indonesia, Kamis (8/10/2020).
Nama Anies Baswedan masuk ke dalam jajaran anggota satgas yang berisikan 127 tokoh masyarakat. Hal itu tertera dalam salinan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 378 Tahun 2019 tersebut.
Sebelumnya, DPR RI dan pemerintah akhirnya menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja untuk disahkan menjadi Undang-Undang Cipta Kerja.
Meski menuai pro-kontra di masyarakat, undang-undang Omnibus Law tersebut disetujui oleh sebagian besar fraksi di DPR RI, Senayan, pada Senin sore (5/10/2020).
Pengesahan UU Cipta Kerja menyulut aksi demonstrasi di sejumlah daerah.
Di Ibu Kota misalnya, ratusan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kampus Tangerang menyampaikan orasi di sekitar Patung Arjuna atau Patung Kuda Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020).
Ratusan mahasiswa tiba di kawasan Merdeka Barat sekitar pukul 12.30 WIB.
Mereka membawa beberapa spanduk yang memuat pesan protes atas pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Pandemi makin parah, Omnibus Law mah sah," tulis salah satu pesan yang dibawa pengunjuk rasa.