Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Demo UU Cipta Kerja Rusuh: Tim Damkar Persiapkan Delapan Unit Kendaraan

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta menyiagakan sedikitnya delapan unit mobil pemadam kebakaran (damkar) untuk memadamkan api pada sejumlah titik pasca aksi massa penolak Undang-Undang Cipta Kerja di sekitar Istana Negara.
Aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja di sekitar kawasan Istana Merdeka, Jakarta berakhir ricuh akibat adanya bentrokan antara massa dengan personil TNI-Polri. Massa membakar pos polisi di kawasan Monas dekat Patung Arjuna atau Patung Kuda, Jakarta pada Kamis (8/10/2020) - Bisnis/Rayful Mudassir
Aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja di sekitar kawasan Istana Merdeka, Jakarta berakhir ricuh akibat adanya bentrokan antara massa dengan personil TNI-Polri. Massa membakar pos polisi di kawasan Monas dekat Patung Arjuna atau Patung Kuda, Jakarta pada Kamis (8/10/2020) - Bisnis/Rayful Mudassir

Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta menyiagakan sedikitnya delapan unit mobil pemadam kebakaran (damkar) untuk memadamkan api pada sejumlah titik pasca aksi massa penolak Undang-Undang Cipta Kerja di sekitar Istana Negara.

"Kami telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan situasi belum kondusif," kata Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, Satriadi Gunawan dihubungi Antara, di Jakarta, Kamis (8/10/2020) petang.

Satriadi menegaskan unit damkar dan personel telah bersiaga di lokasi sekitar, menunggu perkembangan dari pihak kepolisian jika situasi sudah kondusif.

"Keamanan personel lebih utama," tegas Satriadi.

Sejumlah fasilitas umum yang terbakar saat aksi demonstrasi di antaranya Halte Sarinah, Halte Hotel Indonesia, dua unit eskavator mini milik MRT, Pos Polisi Harmoni hingga Pos Polisi Patung Kuda.

Fasilitas umum itu dirusak ribuan masa aksi yang gagal menyampaikan aspirasi mereka terkait aksi penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI di depan Istana Negara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro