Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah fasilitas publik di Jakarta Pusat rusak akibat amukan massa saat unjuk rasa memprotes pengesahan RUU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).
Ribuan mahasiswa dan pelajar terlibat kericuhan dengan aparat kepolisian sejak siang tadi. Aksi tersebut terjadi di sejumlah titik yang tersebar di Jakarta Pusat.
Beberapa di antaranya seperti kawasan Harmoni, Medan Merdeka Barat, Medan Merdeka Selatan, Bundaran Hotel Indonesia hingga sekitar kawasan Tanah Abang.
Situasi ini juga mengakibatkan sejumlah fasilitas publik dirusak hingga dibakar massa. Sejak kerusuhan pecah pada pukul 14.00 WIB, sejumlah fasilitas publik menjadi sasaran amuk massa.
Sejumlah sarana yang dirusak di antaranya lampu lalu lintas di bundaran Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Pos Polisi Lalu Lintas, seng pembatas proyek penggalian, dan tangki cuci tangan di lokasi yang sama.
Tak jauh dari situ, lobi depan hingga halaman dalam Kantor Kementerian ESDM turut menjadi sasaran pelemparan batu massa. Satu ruangan dirusak. Kemudian Halte Bundaran Hotel Indonesia yang dibakar massa, serta jejeran pot bunga di underpass Tanah Abang.
Baca Juga
Di sisi lain, aparat kepolisian melaporkan 400 massa aksi diamankan oleh personel Polda Metro Jaya. Mereka diduga merupakan bagian dari kelompok anarko. Enam polisi juga dilaporkan terluka.
Sejatinya, aksi hari ini merupakan bentuk protes atas pengesahan RUU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020. Namun, unjuk rasa yang diikuti ribuan mahasiswa dan pelajar ini berakhir ricuh.