Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Demo Tolak UU Cipta Kerja Rusuh, Mobil Polrestabes Bandung Dirusak

Adapun mobil tersebut difungsikan sebagai kendaraan tim penindak pelanggaran protokol Covid-19.
Sebuah mobil polisi dirusak oleh oknum pedemo di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (6/102020)./Antara
Sebuah mobil polisi dirusak oleh oknum pedemo di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (6/102020)./Antara

Bisnis.com, BANDUNG - Pembubaran massa oleh aparat Polrestabes Bandung dan  Brimob Polda Jawa Barat diwarnai aksi perusakan sebuah mobil polisi yang dirparkir di kawasan Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung.

 Aksi perusakan itu terjadi sekitar pukul 18.15 WIB, setelah massa terpecah akibat pembubaran aksi oleh polisi dengan menggunakan tembakan gas air mata.

Namun, belum diketahui identitas oknum kelompok yang melakukan perusakan itu.

 Mobil polisi berjenis minibus itu terparkir di depan Gedung Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Tenaga Kependidikan IPA, Jalan Diponegoro, Kota Bandung.

Adapun mobil tersebut merupakan salah satu unit dari Bagian Operasi Polrestabes Bandung yang difungsikan sebagai kendaraan tim penindak pelanggaran protokol Covid-19.

 Hingga pukul 19.00 WIB, sebagian massa sudah membubarkan diri. Namun, Brimob masih menyiagakan personelnya untuk menghalau massa dari arah Gedung Sate.

 Sebelumnya, aksi itu dimulai sekitar pukul 13.30 WIB. Massa dari berbagai elemen mahasiswa melakukan aksi menolak pengesahan UU Cipta Kerja.

 Massa aksi juga sempat melakukan long march mengelilingi arus lalu lintas padat di Kota Bandung, di antaranya Jalan Layang Pasupati, Jalan Wastukancana, dan Jalan Ir. H. Djuanda.

 Pada pukul 18.05 WIB, situasi aksi mulai memanasi hingga berujung rusuh. Akhirnya, aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke arah massa untuk pembubaran.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper