Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu menyebut 95 persen dari 270 daerah yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 masih menggelar kampanye tatap muka pada 10 hari pertama gelaran tahapan kampanye.
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar di Jakarta, Selasa (6/10/2020), mengatakan kampanye tatap muka ditemukan di 256 kabupaten kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020.
"Hanya 14 kabupaten/kota (5 persen) yang tidak terdapat kampanye tatap muka pada 10 hari pertama tahapan kampanye," katanya.
Lebih lanjut, menurut dia, di 256 kabupaten/kota tersebut, Bawaslu mencatat 9.189 kegiatan kampanye dengan metode tatap muka (pertemuan terbatas).
Dalam pengawasannya terhadap ribuan kampanye itu, Bawaslu menemukan sebanyak 237 dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di 59 kabupaten/kota.
"Atas pelanggaran tersebut, Bawaslu mengambil tindakan pembubaran terhadap 48 kegiatan. Selain itu, Bawaslu juga melayangkan sebanyak 70 surat peringatan tertulis," kata Fritz.
Baca Juga
Berikutnya, Bawaslu juga memetakan soal peningkatan data pasien positif terinfeksi Covid-19 di daerah-daerah yang masih terdapat kampanye tatap muka.
Menurut dia, ada penambahan jumlah pasien di daerah yang terdapat kampanye tatap muka. Namun, di beberapa daerah lain juga terjadi pengurangan jumlah pasien.
Sementara itu, metode kampanye yang paling didorong untuk dilakukan pada masa pandemi adalah kampanye dalam jaringan (daring). Hal ini justru paling sedikit dilakukan.
Kampanye tersebut hanya ditemukan di 37 kabupaten/kota dari 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada atau hanya sebesar 14 persen.