Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

#RUUCiptaKerja Trending Topic di Twitter, Ini Penolakan Warganet

Pengesahan regulasi itu tidak menanggapi suara penolakan dari masyarakat termasuk buruh.
Ilustrasi-Massa dari berbagai elemen melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020). Aksi yang dihadiri oleh buruh dan mahasiswa itu menuntut DPR menghentikan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja./Antara
Ilustrasi-Massa dari berbagai elemen melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020). Aksi yang dihadiri oleh buruh dan mahasiswa itu menuntut DPR menghentikan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Rancangan undang-undang Cipta Kerja kembali menjadi trending topic di Twitter pada Senin (5/10/2020). Mayoritas pengguna media sosial menolak beleid itu.

Hingga siang ini, RUU Cipta Kerja dibahas atau di tweet sebanyak 17.000 kali oleh warganet. Beragam reaksi juga disampaikan netter.

Salah satunya akun Greenpeace Indonesia yang menyebutkan bahwa pengesahan regulasi itu tidak menanggapi suara penolakan dari masyarakat termasuk buruh.

“Pemerintah dan DPR sepakat melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law ke Rapat Paripurna DPR RI. Rencananya Kamis (8/10) akan disahkan, tak peduli seberapa banyak suara penolakan dari rakyat,” tulis @greenpeaceID dikutip Senin (5/10/2020).

Aktivis Lini Zurlia ikut mengomentari perihal pengesahan RUU tersebut. Dia mendoakan kelompok yang mendukung Omnibus Law tanpa bayaran agar segera sadar.

Dia juga menyebut DPR dan pemerintah tak pantas didukung setelah pengesahan ini.

Di sisi lain, Indonesia Ocean Justice Initiative menuliskan bahwa RUU Cipta Kerja tidak memprioritaskan pembangunan berkelanjutan. Hal ini bertentangan dengan UU 1945.

“RUU Cipta Kerja tidak memprioritaskan pembangunan berkelanjutan. Hal ini bertentangan dengan UUD 1945 dan akan tertinggal dari tren investasi dunia yang mengedepankan pembangunan berkelanjutan,” tulis akun itu.

Kendati begitu, ada pula tanggapan berbeda yang mendukung RUU Cipta Kerja.

Akun @pianist78715233 menyebutkan bahwa regulasi itu menentukan standar pengupahan oleh satuan waktu dan satuan hasil.

“Pasal ini [88B] bisa menjerat pengusaha nakal yang tidak mau memberi uang lembur #tolakdemolanggarprokes,” tulisnya.

DPR rencananya akan menggelar Rapat Paripurna terkait pengesahan RUU Cipta Kerja pada pukul 14.00 WIB.

Sebelumnya, Pemerintah dan Badan Legislasi DPR menyepakati pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Setelah disetujui di tingkat satu, aturan ini akan dilanjutkan dalam pengambilan keputusann di tingkat II yaitu Rapat Paripurna.

Tujuh partai melalui fraksinya di DPR menyatakan persetujuan yaitu PDI Perjuangan, Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN dan PPP.

Sementara itu, dua fraksi menolak RUU ini yaitu PKS dan Partai Demokrat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper