Omnibus Law dan Setumpuk RUU Bermasalah pada Masa Pandemi

RUU Cipta Kerja direncanakan disahkan di DPR pada 8 Oktober 2020, meski isinya dinilai kontroversial oleh berbagai pihak. Daftar beleid yang menuai reaksi negatif dari masyarakat sejak pandemi Covid-19 berlangsung pun berpotensi terus bertambah.

Bisnis.com, JAKARTA – Langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah menyepakati Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja pada Sabtu (3/10/2020), ibarat menabur garam di atas luka. Tak cuma bikin kecewa, sikap tersebut membuat mayoritas kalangan sukar menyembunyikan kemarahannya.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) misalnya, sampai berencana melakukan mogok kerja massal pada 6-8 Oktober 2020 menyusul rencana pengesahan RUU Cipta Kerja pada Kamis (8/10). Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan aksi tersebut bakal diikuti oleh tak kurang dari 2 juta pekerja.

Konten Premium Terbaru