Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah menonaktifkan lima orang sipir di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten atas dugaan membantu pelarian narapidana.
Kepala Bagian Humas dan Protokol di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti menyebut alasan pihaknya menonaktifkan kelima sipir itu adalah untuk diperiksa terkait kaburnya narapidana asal China bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan dari Lapas Kelas I Tangerang Banten.
"Dinonaktifkan untuk diperiksa dulu ya, tetapi ini bukan berarti yang bersangkutan terlibat ya," tutur Rika, Sabtu (3/10/2020).
Dia juga menjelaskan, bahwa pegawai yang dinonaktifkan antara lain Kepala Pengamanan Lapas Kelas I Tangerang, dua orang komandan jaga dan dua orang petugas jaga Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
"Sementara ini, mereka dimutasikan ke Kantor Wilayah Banten Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap ada oknum sipir yang diduga membantu pelarian narapidana Cai Changpan alias Cai Ji Fan dari Lapas Kelas I Tangerang Banten.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa tim penyidik Polda Metro Jaya tengah mendalami keterangan dari para oknum sipir tersebut.
Menurutnya, jika ditemukan dua alat bukti cukup, status oknum sipir tersebut bisa meningkat dari saksi jadi tersangka.
"Kami masih dalami keterangan mereka," ujarnya.