Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Beredar Surat Biaya Swab Test Corona Rp797.615, Kenapa Jadi Rp900.000?

Biaya tes usap (Swab Test) Corona bisa meningkat bila dipaketkan, modus yang dilakukan layanan kesehatan yang ingin ada tambahan keuntungan. Benarkah?
Petugas melakukan tes usap atau PCR test virus Covid-19 di Genomik Solidaritas Indonesia (GSI), Jakarta, Rabu (12/8/2020). GSI Lab melakukan tes usap Covid-19 secara walk thru, ride thru, dan drive thru. Bisnis/Hendri T Asworo
Petugas melakukan tes usap atau PCR test virus Covid-19 di Genomik Solidaritas Indonesia (GSI), Jakarta, Rabu (12/8/2020). GSI Lab melakukan tes usap Covid-19 secara walk thru, ride thru, dan drive thru. Bisnis/Hendri T Asworo

Bisnis.com, JAKARTA –  Beredar surat dari Badan Pengawasan dan Keuangan Pembangunan (BPKP) yang memberikan masukan bahwa biaya tes usap atau swab tes tidak lebih dari Rp800.000, sedangkan biaya yang disubsidi pemerintah kurang dari Rp200.000.

Surat tersebut tersebut disebarkan oleh Epidemolog Universitas Indonesia Pandu Riono di akun Twitter @drpriono1, Sabtu (10/3/2020).

“Biaya uji swab-PCR yang dianjurkan sekitar Rp800.000 bagi layanan yang tidak bersubsidi. Cukup sekitar Rp200.000 untuk layanan yang sudah disubsidi pemerintah. Tapi bisa meningkat bila dipaketkan, modus yang dilakukan layanan kesehatan yang ingin ada tambahan keuntungan,” tulis Pandu dalam akun Twitternya.

Lebih lengkap, surat bernomor SR-1383/K/D2/2020 tentang Masukan Penetapan Standar Biaya Uji Usap (Swab Test) titu ditujukan kepada Kepada BNPB selaku Ketua Satgas Covid-19 tanggal 18 September 2020.

Surat tersebut menyebutkan bahwa saat ini biaya pelayanan uji usap Covid-19 pada beberapa fasilitas kesehatan sangat bervariasi.

Oleh sebab itu, BPKP telah melakukan survai biaya swab test Covid-19 pada 81 fasilitas kesehatan, yakni 73 rumah sakit/laboratorium pemerintah dan delapan rumah sakit/lab swasta di 33 provinsi di Indonesia.

Hasil itu mempertimbangkan survai dan analisis terhadap komponen pembentuk harga, sehingga diperoleh gambaran biaya yang wajar untuk swab test dengan menggunakan PCR Kit, RNA kit, dan VTM (reagen PCR).

Adapun hasilnya, biaya swab test di RS dan lab yang tidak mendapatkan subsidi pemerintah sebesar Rp797.615. Kemudian biaya swab test di RS dan lab yang mendapat subsidi pemerintah sebesar Rp192.965.

“Hasil tersebut dapat menjadi pertimbangan bagi bapak Ketua Satgas dalam menetapkan langkah kebijakan lebih lanjut. Adapun rincian biaya dari butir a dan b sebagai mana terlampir.” Demikian bunyi surat yang diteken Muhammad Yusuf Ateh selaku ketua BPKP.

Beredar Surat Biaya Swab Test Corona Rp797.615, Kenapa Jadi Rp900.000?

Seperti diketahui, pekan ini, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan BPKP menetapkan biaya pemeriksaan tes PCR untuk pengujian Covid-19 maksimal Rp900.000.

Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir menyebutkan harga batas atas biaya pemeriksaan PCR tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang akan melakukan tes secara mandiri.

Harga tersebut tidak berlaku bagi upaya pemeriksaan tes PCR yang dilakukan oleh pemerintah untuk kepentingan pelacakan kontak erat pasien COVID-19 dalam rangka pencegahan dan penanganan virus Corona.

Menurutnya, harga itu sudah memperhitungkan berbagai biaya yang diperlukan yaitu biaya jasa sumber daya manusia baik itu dokter spesialis, pengambil sampel, ataupun pengekstraksi dan pemeriksa sampel, harga reagen, harga pembelian dan perawatan alat tes, penggunaan bahan sekali pakai seperti alat pelindung diri (APD) level 3 dan juga biaya-biaya administrasi.


Harga yang dipatok ini cenderung masih tinggi dibandingkan di beberapa negara lain, karena sejumlah negara sedang berupaya menurunkan harganya.

Di Dubai misalnya. Otoritas Kesehatan Dubai (DHA) mematok harga tes usap hidung Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk Covid-19 menjadi AED150 atau Rp607.335. Semula, negara itu menetapkan harga AED370 (Rp1,4 juta).

Tercatat, Dubai telah dua kali melakukan penurunan harga, Pertama, harga diturunkan menjadi AED250 (Rp1,01 juta), kemudian diputuskan menjadi AED180 (RP728.802). Akhirnya, harga di rumah sakit pemerintah kini turun menjadi AED150 atau Rp607.335.

Di India, harganya lebih murah lagi. Laboratorium swasta dilarang mematok tarif lebih dari 2.000 rupee (Rp403.510) untuk RT-PCR. Harga ini sudah diturunkan dari tarif sebelumnya yang ditetapkan oleh pemerintah adalah 2.500 rupee (Rp504.387).

Jika laboratorium mengumpulkan sampel dari rumah sakit, pusat perawatan Covid atau dari kios drive-through, tarif untuk pengujian telah dibatasi pada 1.600 rupee (Rp322.804) atau turun dari 2.200 rupee (Rp443.861). Untuk sampel yang disediakan langsung di laboratorium, tarifnya telah dibatasi pada 1.200 rupee (Rp242.106), dikurangi dari sebelumnya 1.900 rupee (Rp383.334)

Harga PCR termurah mungkin ada di Prancis. GeneStore France memasarkan tes dengan harga terjangkau €9,9 atau Rp147,484. Tes ini, menggunakan teknik RNA yang dimurnikan ke hasil dalam waktu satu jam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper