Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Positif di Bodebek Naik, Luhut: Awasi Kegiatan Masyarakat

Menko meminta ada pembatasan orang dalam suatu tempat dan mengimbau TNI, Polri, dan Satpol PP mengawasi kegiatan masyarakat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) berbincang dengan Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan (kanan)Selasa (8/1/2019)./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) berbincang dengan Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan (kanan)Selasa (8/1/2019)./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Jumlah kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta pada periode 12 - 23 September 2020 menunjukkan tren pelambatan.

Namun, di  wilayah penyangga Ibu Kota yakni Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi menunjukkan hal sebaliknya.

Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan meminta agar kedisiplinan untuk menangani angka pertumbuhan Covid-19 terus ditegakkan.

“Aktivitas warga DKI Jakarta yang karena PSBB pergi ke restoran atau ke kafe di wilayah Bodetabek, artinya perlu pengetatan protokol kesehatan di sana untuk pengendalian Covid,” ujar Luhut seperti dikutip Juru Bicara Kemenko Marves Jodi Mahardi dalam keterangan resmi, Kamis (24/9/2020).

Setelah 10 hari mengawal perkembangan penularan virus Covid-19, Jodi mengatakan bahwa Menko Luhut ingin agar ada sinkronisasi kebijakan di seluruh Jabodetabek untuk mengendalikan penyebaran virus.

Pertama, sambung Jodi, Menko meminta ada pembatasan orang dalam suatu tempat dan mengimbau TNI, Polri, dan Satpol PP mengawasi kegiatan masyarakat. Terutama, ujar Jodi, jika ada kerumunan, termasuk klaster perkantoran.

Adapun, setelah DKI Jakarta tengah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tren kasus harian di Ibu Kota cenderung stabil.

Pada periode 30 Agustus hingga 11 September 2020, peningkatan kasus aktif di Jakarta tercatat 49 persen.

Namun pada 12 - 23 September 2020 peningkatan kasus aktif turun menjadi 12 persen.

Tren positif juga terjadi di Jawa Barat. Pada 14 - 20 September 2020, dari 27 kabupaten/kota, hanya ada tiga daerah masuk dalam zona merah yaitu Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kota Cirebon.

“Sebelum ada koordinasi dari Pak Menko itu, di Jabar [tingkat kematian] 2,4 persen, sekarang di angka 1,88 persen. Recovery rate sebelumnya di angka 53 persen, sekarang sudah membaik menjadi 59 persen dan ini sudah membaik secara umum," ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper