Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Firli Berharap Tak Ada Lagi Pimpinan Polri Terjerat Kasus Korupsi

Irjen Pol. Joko Susilo terjerat kasus korupsi saat yang bersangkutan menjadi Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri.
Ketua KPK Firli Bahuri/Antara-Muhammad Adimaja
Ketua KPK Firli Bahuri/Antara-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri berharap tidak ada lagi pimpinan Polri terjerat kasus korupsi seperti dialami Djoko Susilo.

Seperti diketahui Irjen Pol. Djoko Susilo terjerat kasus korupsi saat yang bersangkutan menjadi Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri.

"Insyaallah tidak ada lagi pimpinan Polri yang terlibat kasus korupsi, cukup DS (Djoko Susilo). Jangan lagi ada yang lain," ucap Firli dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (22/9/2020).

Hal itu disampaikan Firli saat memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-65 yang jatuh setiap 22 September.

Firli melanjutkan, Korlantas Polri cepat bangkit menghadapi dan melewati masa-masa tersebut mengingat kejahatan korupsi itu dilakukan pribadi, bukan oleh institusi.

"Polri sebagai induk dan pengayom Korps Lalu Lintas cepat melakukan beberapa perbaikan internal jajarannya dengan menggandeng KPK," kata Firli.

Sesuai amanat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Nomor 19 Tahun 2019 Pasal 6 huruf a, b, c, dan d, KPK wajib membantu institusi atau lembaga penyelenggara negara termasuk Polri dalam upaya pencegahan korupsi.

"Dalam pertemuan kami, Pimpinan KPK dengan Kapolri, Bapak Jenderal Idham Azis beberapa waktu lalu dan merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018, tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, setidaknya ada tiga fokus isu yang kita sepakati harus dikerjakan bersama," ujar Firli.

Fokus pertama, kata dia, tentang bagaimana KPK dan Polri bersinergi dalam tata laksana dan pelayanan publik guna pemberantasan korupsi yang berhasil guna dan berdaya guna, akuntabel, transparan, dan tidak timbul korupsi,

"Kedua, tentang pengelolaan keuangan negara dan yang ketiga ihwal penegakan hukum dan reformasi birokrasi," tuturnya.

Menurut Firli upaya Korlantas Polri memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat seperti kecepatan penanganan kecelakaan lalu lintas, pelayanan SIM, STNK, dan BPKB serta membuka gerai-gerai layanan masyarakat dapat dirasakan saat ini.

"Selain mudah diakses masyarakat, hal ini juga dapat mencegah terjadinya praktik korupsi mengingat proses pelayanan mulai dari administrasi hingga pembayaran dilakukan dengan sangat transparan," kata Firli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper