Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Selidiki Kasus Kebakaran Kejagung, Bareskrim Periksa 17 Saksi

Para saksi yang diperiksa dari internal Kejaksaan Agung antara lain pihak keamanan dalam (Kamdal), Jaksa bagian staf, dan beberapa PNS.
Kondisi gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar/Antara-Galih Pradipta
Kondisi gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar/Antara-Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri kembali memeriksa 17 orang saksi terkait kasus tindak pidana kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung beberapa hari lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengatakan 17 saksi itu telah dijadwalkan pemeriksaan oleh tim penyidik sejak pukul 10.00 WIB, Selasa 22 September 2020.

Awi menjelaskan para saksi yang diperiksa masih berasal dari internal Kejaksaan Agung antara lain pihak keamanan dalam (Kamdal), Jaksa bagian staf, dan beberapa PNS. Sementara dari eksternal Kejaksaan Agung yang diperiksa adalah tukang bangunan.

"Kemarin ada 12 saksi yang kami periksa, lalu hari ini ada 17 saksi. Jadi total sampai hari ini ada 29 orang saksi yang kami periksa terkait kebakaran di Gedung Utama Kejagung," tutur Awi, Selasa (22/9/2020).

Dia menjelaskan alasan tim penyidik memeriksa banyak saksi dalam kasus kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung tersebut agar peristiwa pidananya semakin jelas dan penyidik bisa segera menetapkan tersangka.

"Kami akan terus melakukan pemeriksaan kepada para saksi agar peristiwa pidana ini semakin terang ya," kata Awi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper