Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendikbud Terbitkan Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020

Kuota umum adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.
Guru memberikan materi saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kepada siswa baru secara daring di SMA Negeri 8 Jakarta, Senin (13/7/2020). Kegiatan MPLS dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di sekolah tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Guru memberikan materi saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kepada siswa baru secara daring di SMA Negeri 8 Jakarta, Senin (13/7/2020). Kegiatan MPLS dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di sekolah tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terbitkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2020, tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.

Petunjuk teknis (juknis) ini menjadi pedoman dalam penyaluran bantuan kuota data internet bagi pendidik dan peserta didik sehingga dapat mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi Covid-19.

“Bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa, mahasiswa, pendidik dan guru, serta dosen,” jelas Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im melalui keterangan resmi, Senin (21/09/2020).

Dalam petunjuk teknis tersebut disebutkan bahwa bentuk bantuan yang diberikan Kemendikbud berupa kuota data internet dengan perincian dibagi atas kuota umum dan kuota belajar.

Kuota umum adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi. Sementara, Kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

Sementara itu, paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Sedangkan, untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020 dengan jadwal sebagai berikut:

A. Bantuan kuota data internet untuk bulan September:

1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020.
2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.

B. Bantuan kuota data internet untuk bulan Oktober:
1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020.
2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.

C. Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan:
1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020.
2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper