Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Data Kematian Covid-19 Kemenkes Beda dengan RS Online, Ini Respons Satgas

Akun instagram @pandemictalks merujuk pada data RS Online mencatat angka kematian Covid-19 yang disiarkan Kemenkes dengan RS Online selisihnya mencapai 13.832 kematian.
Sejumlah petugas medis memakamkan jenazah pasien positif COVID-19 dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap di Padang, Sumatera Barat, Sabtu (28/3/2020)./ANTARA FOTO-Iggoy el Fitra
Sejumlah petugas medis memakamkan jenazah pasien positif COVID-19 dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap di Padang, Sumatera Barat, Sabtu (28/3/2020)./ANTARA FOTO-Iggoy el Fitra

Bisnis.com, JAKARTA – Angka kematian yang tercatat di Kementerian Kesehatan mengalami selisih cukup besar dengan yang dihimpun RS Online. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menegaskan data Kementerian Kesehatan lebih pasti.

Akun instagram @pandemictalks merujuk pada data RS Online mencatat angka kematian yang disiarkan Kemenkes dengan RS Online selisihnya mencapai 13.832 kematian.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Reisa Brotoasmoro mengatakan bahwa data Kemenkes sudah dipastikan merupakan angka keamtian dari pasien terkonfirmasi Covid-19.

“Kami telah mengonfirmasi ke Kemenkes bahwa kematian yang ada di RS online belum pasti Covid-19. Tapi kalau di Kemenkes sudah terkonfirmasi. Oleh karena itu data di RS Online perlu pembuktian di laboratorium. Maka bisa disimpulkan data di RS Online belum semua terkonfirmasi hasil lab,” jelas Reisa dalam konferensi pers, Jumat (18/9/2020).

Per 16 September 2020, RS Online mencatat angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 22.923 orang atau 152 persen dari data Kemenkes. Sementara, pada periode yang sama, data Kemenkes menunjukkan angka kematian akibat virus Corona (Covid-19) baru mencapai 9.100 orang.

Adapun, sampai dengan 18 September 2020, Kemenkes mencatat angka kematian nasional sudah bertambah menjadi 9.336 orang.

RS Online sendiri merupakan bagian dari pelaporan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI No.171/MENKES/PER/VI/2011 tentang Sistem Informasi RS.

Angka kematian yang tercatat di RS Online termasuk mereka yang masih berstatus suspek dan diduga Covid-19. Pencatatan tersebut disesuaikan dengan standar WHO. Sementara catatan Kemenkes hanya mencatat pasien positif Covid-19 yang meninggal dan dinilai tak sesuai standar WHO.

Adapun, selisih kematian terbanyak tercatat beradai di Jawa Timur, sebanyak 3.395 kematian. Kemudian, selisih tertinggi dicatatkan oleh DKI Jakarta sebanyak 2.251 kematian, dan Jawa Tengah 1.174 kematian.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper