Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSBB Ketat di DKI Jakarta Bakal Picu Gelombang Eksodus Warga

Efek langsung dari pemberlakuan kembali PSBB ketat di DKI Jakarta adalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di hampir seluruh sektor perekonomian.
Situasi pendataan usai penggerebekan Diskotek Top One, Daan Mogot 1, Jakarta Barat, Jumat (3/7) pagi, yang terindikasi beroperasi di tengah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase 1 pandemi Covid-19./Antarann
Situasi pendataan usai penggerebekan Diskotek Top One, Daan Mogot 1, Jakarta Barat, Jumat (3/7) pagi, yang terindikasi beroperasi di tengah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase 1 pandemi Covid-19./Antarann

Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menuturkan efek langsung dari pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di DKI Jakarta ialah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di hampir seluruh sektor perekonomian.

Bhima beralasan konsekuensi dari penerpan kembali PSBB ketat adalah turunnya perputaran uang yang beredar di DKI Jakarta.

“Jika PHK terjadi, migrasi dari Jabodetabek ke daerah lain tak bisa dibendung. Ini mengakibatkan desa makin menjadi kantong-kantong kemiskinan baru. Diperkirakan akan terjadi lonjakan PHK sebanyak 15 juta orang sampai akhir tahun,” kata Bhima melalui pesan tertulis, Minggu (13/9/2020).

Di sisi lain, Bhima memembeberkan resesi pada kuartal III/2020 bakal terjadi imbas dari pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di DKI Jakarta.

Dia beralasan 70 persen perputaran uang nasional ada di DKI Jakarta. Per juli 2020, menurut data Bank Indonesia , uang beredar sempit atau M1 yang terdiri dari uang kartal, giro rupiah dan uang elektronik sebesar Rp1.683 triliun.

“Kalau 70 persennya maka setara Rp1.178 triliun ada di Jakarta. Jika PSBB diberlakukan ketat memang akan berdampak ke turunnya uang beredar yang ada di Jakarta. 10 persen saja turun maka efeknya Rp117 triliun potential loss. Ini bukan uang yang kecil. Artinya resesi pada kuartal III sudah bisa dipastikan terjadi. Tinggal kita menunggu saja rilis BPS 5 november nanti,” ujarnya.

Perkembangan Covid-19 di  DKI Jakarta yang terus mengkhawatirkan membuat Pemprov DKI Jakarta tidak punya pilihan selain mengembalikan aturan PSBB di masa awal.

"Kita semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk menarik rem darurat, kita akan menerapkan seperti arahan Presiden, bekerja dari rumah, belajar dari rumah, beribadah dari rumah," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam penjelasannya, Rabu (9/9/2020).

Adapun, konferensi pers penerapan PSBB di Jakarta dijadwalkan pada sianga tau sore hari ini di Graha BNPB, Jakarta Pusat. Konferensi pers pernyataan resmi itu akan dihadiri Anies Baswedan, Menteri Kesehatan Terawan dan Kepala BNPB Doni Monardo.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper