Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Hoaks Obat Covid-19, Polisi Akan Ultimatum Hadi Pranoto

Polda Metro Jaya sudah dua kali melayangkan pemanggilan kepada Hadi Pranoto, namun yang bersangkutan dua kali tidak memenuhi pemeriksaan dengan alasan kesehatan.
Peneliti Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi mencegah COVID-19, di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8/2020). Berdasarkan hasil penelitiannya, ramuan dari bahan-bahan herbal alami Indonesia tersebut dipercaya mampu meningkatkan antibodi dalam mencegah penyebaran COVID-19 dan direncanakan akan diproduksi massal gratis. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Peneliti Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi mencegah COVID-19, di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8/2020). Berdasarkan hasil penelitiannya, ramuan dari bahan-bahan herbal alami Indonesia tersebut dipercaya mampu meningkatkan antibodi dalam mencegah penyebaran COVID-19 dan direncanakan akan diproduksi massal gratis. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Dikretorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan menunggu kehadiran Hadi Pranoto (HP) hingga pekan ini untuk memenuhi panggilan sebagai terlapor dalam kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks melalui media sosial.

"Kita sedang berkoordinasi dengan pengacaranya, minggu ini kita jadwalkan untuk HP," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2020).

Polda Metro Jaya sudah dua kali melayangkan pemanggilan kepada Hadi Pranoto, namun yang bersangkutan dua kali tidak memenuhi pemeriksaan dengan alasan kesehatan.

"Kita sudah memanggil saudara HP, pertama alasannya sakit dengan membawa surat, kemudian panggilan kedua datang tapi alasan masih sakit dan tidak bersedia untuk diperiksa," ujar Yusri.

Apabila Hadi Pranoto tetap mangkir, katanya, maka polisi akan memberikan ultimatum sebelum akhirnya menjemput paksa Hadi.

Yusri mengatakan pada pemanggilan ketiga pihak kepolisian akan mengeluarkan surat izin kepada penyidik untuk menjemput paksa.

"Nanti akan kita ultimatum, karena di dalam aturan pemanggilan ketiga yang ada adalah surat izin membawa," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji bersama Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Cyber Indonesia terkait dugaan penyebaran berita bohong obat Covid-19 melalui kanal Dunia Manji di YouTube.

Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid menjelaskan konten yang ditayangkan di kanal YouTube pada Sabtu, 1 Agustus 2020 tersebut berpotensi memicu polemik di tengah masyarakat.

Konten yang diunggah Anji tersebut memuat penyataan Hadi Pranoto yang mengklaim sebagai pembuat herbal antibodi Covid-19.

Selain itu, ada pernyataan lainnya Hadi yang dinilai menuai polemik, yakni soal tes cepat dan dan tes usap Covid-19.

Hadi mengaku memiliki metode uji yang jauh lebih efektif dengan harga Rp10 hingga Rp20 ribu menggunakan teknologi digital.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper