Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Kembali Gelar Tes Swab untuk Seluruh Pegawai

KPK melakukan beberapa kali tes cepat dan tes usap yang diiringi dengan proses lanjutan bagi pegawai yang terdeteksi positif Covid-19.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengadakan tes usap bagi seluruh pegawainya guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan lembaga antirasuah.

"KPK melanjutkan kembali upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan KPK dengan mengadakan swab test RT-PCR kepada seluruh pegawai KPK dan pihak-pihak terkait yang bekerja di lingkungan KPK," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/9/2020).

Ali mengatakan bahwa tes usap atau swab test dilaksanakan mulai Senin (7/9/2020) hingga Kamis (10/9/2020) pukul 09.00—16.00 WIB bertempat di Aula Gedung Juang Lantai 3 dan halaman lobi belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Bagi pegawai yang telah selesai mengikuti tes usap, mereka wajib bekerja di rumah hingga pengumuman hasil tes.

"Data Covid-19 dari sejak Maret 2020 dan awal dilaksanakannya swab test RT-PCR di lingkungan KPK pada bulan Juli hingga Agustus, saat ini diperoleh informasi, positif 44 orang dan sembuh 19 orang," kata Ali.

Untuk kondisi saat ini, imbuhnya, untuk yang positif Covid-19 berjumlah 25 orang dengan perincian 22 orang tengah menjalani isolasi mandiri dan satu orang pegawai masih menjalani perawatan di ICU RS Polri Kramat Jati, Jakarta.

"Dua orang tahanan dengan perincian satu orang jalani isolasi mandiri di Rutan KPK Kavling C1 (Gedung KPK lama) dan satu orang dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta," kata Ali.

KPK sebelumnya juga telah melakukan langkah-langkah antisipatif, seperti penyemprotan disinfektan di area gedung dan ruangan kerja, melakukan beberapa kali tes cepat dan tes usap yang diiringi dengan proses lanjutan bagi pegawai yang terdeteksi positif.

"Mulai dari pengaturan kapasitas jumlah pegawai dan jam kerja yang bekerja di kantor, isolasi mandiri hingga memperketat penerapan protokol kesehatan di lingkungan KPK," ujar Ali.

Seperti diketahui, dalam upaya memutus penularan Covid-19, KPK sebelumnya mengambil kebijakan bagi seluruh pegawainya untuk bekerja di rumah atau work from home (WFH) pada Senin (31/8/2020) sampai Rabu (2/9/2020).

Selama masa tersebut, dilakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh area gedung baik Gedung Merah Putih KPK, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (Gedung KPK lama), dan rutan cabang KPK baik yang di Gedung Merah Putih, Kavling C1 (Gedung KPK lama) maupun Pomdam Jaya Guntur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper