Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung menyatakan tetap bisa membuktikan aliran dana dari tersangka Joko Soegiharto Tjandra alias Djoko Tjandra ke Pinangki.
Hal itu disampaikan pihak Kejagung meskipun saksi kunci yang merupakan adik ipar Djoko Tjandra bernama Hariadi diduga telah meninggal dunia.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menyebut informasi mengenai kematian Hariadi tersebut diperoleh tim penyidik langsung dari tersangka Djoko Tjandra.
Namun, menurut Febrie, penyidik tidak akan langsung percaya jika belum memperoleh lokasi dan melihat langsung makam saksi kunci kasus tindak pidana menerima hadiah atau janji itu.
"Iya, itu kan baru dari pengakuan dari Djoko Tjandra, makanya lagi di cek, meninggalnya di mana, kaitan dengan keluarga Djoko Tjandra juga apa. Semua masih kami selidiki," tuturnya, Jumat (4/9/2020).
Febrie optimistis pihaknya tetap dapat mengusut tuntas perkara tersebut, kendati saksi kunci yang mengetahui aliran dana tersangka Djoko Tjandra itu meninggal dunia.
Menurut Febrie, penyidik sudah menemukan beberapa bukti dan fakta mengenai aliran dana tersangka Djoko Tjandra yang masuk ke beberapa pihak.
"Kami masih punya beberapa bukti lain," kata Febrie.