Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Pinangki, Kejagung Umumkan Tersangka Baru Kasus Gratifikasi Pekan Depan

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan bahwa pihaknya akan mengumumkan tersangka baru itu pada pekan depan.
Logo Kejaksaan RI di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih
Logo Kejaksaan RI di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut bahwa tim penyidik akan menetapkan tersangka baru dalam kasus tindak pidana menerima hadiah atau janji terkait tersangka Pinangki Sirna Malasari.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan bahwa pihaknya akan mengumumkan tersangka baru itu pada pekan depan.

 Saat ini, kata Febrie, tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka baru dalam perkara tindak pidana menerima hadiah atau janji.

"Sabar sedikit dong, minggu depan diumumkan (tersangka baru)," tuturnya, Selasa (1/9/2020).

Menurutnya, untuk mendapatkan alat bukti lain itu, tim penyidik akan terus melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Terbaru, tim penyidik geledah kediaman tersangka Pinangki Sirna Malasari dan menyita satu unit mobil BMW seri X, perlengkapan IT dan puluhan dokumen.

"Tujuan penggeledahan ini kan untuk pengembangan dan memperdalam serta mencari alat bukti," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper