Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Regulasi terkait Covid-19 Dinilai Gagal Tangkal Dampak Pandemi

Hal itu ditegaskan Anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin dalam diskusi forum legislasi DPR di Media Center Parlemen Senayan Jakarta, Selasa, (25/8/2020).
Sejumlah warga yang dinyatakan sembuh dari COVID-19 saat dipulangkan dari tempat karantina di Asrama Haji Surabaya, Kamis (2/6/2020)./ ANTARA-Humas Pemkot Surabaya
Sejumlah warga yang dinyatakan sembuh dari COVID-19 saat dipulangkan dari tempat karantina di Asrama Haji Surabaya, Kamis (2/6/2020)./ ANTARA-Humas Pemkot Surabaya

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR, Andi Akmal Pasluddin menegaskan bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem untuk Penanganan Pandemi Covid-19 telah gagal mengatasi masalah ekonomi saat ini.

Hal itu ditegaskan Akmal dalam diskusi forum legislasi DPR di Media Center Parlemen Senayan Jakarta, Selasa, (25/8/2020). Menurut politisi PKS itu, meski pemerintah kembali mengubah anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari sebelumnya Rp677,2 triliun naik menjadi Rp695,2 triliun, namun anggaran yang sudah terserap baru sekitar Rp125 triliun.

“Serapan anggaran kita rendah, baik kementrian maupun lembaga, bahkan untuk PEN yang menjadi ujung tombak untuk menjadi pemulihan ekonomi nasional hanya tersisa Rp125 triliun,” kata Akmal dalam diskusi yang juga bisa diakses secara virtual.

Dialog bertajuk Evaluasi Perppu Corona dan Ancaman Resesi Ekonomi itu turut menampilkan pengamat ekonomi, Rosdiana Sijabat dari Universitas Atmajaya secara virtual.

Akmal mengatakan bahwa anggaran Kementerian/Lembaga yang disiapkan sekitar Rp53 triliun untuk Pemulihan Ekonomi Nasional itu pun baru terealisasi sekitar 13 persen. Angka itu dinilai sangat kecil dan sangat mungkin terjadi karena pemerintah memang tidak punya anggaran.

Menurut Akmal, hal tersebut menunjukkan bahwa antara perencanaan dengan eksekusi dari pemerintah tidak berjalan dengan baik sehingga tidak mendapatkan hasil maksimal. Padahal, Akmal mengatakan Perppu tersebut diharapkan dapat memberikan pondasi bagi pemerintah untuk melakukan langkah luar biasa dalam menjamin kesehatan masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.

Pada bagian lain dia mengatakan bahwa ketika terpaksa harus memilih antara pemulihan kesehatan atau pemulihan ekonomi dalam kondisi saat ini, dia mengatakan pemerintah harus lebih memilih pemulihan kesehatan dari dampak pandemi.

“Jadi saya katakan bahwa Perppu Nomor I/2020 belum berhasil, baik dari sisi kesehatan maupun dari sisi ekonomi. Tetapi kita harus memilih masalah kesehatan dulu agar lebih fokus,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper