Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Deretan Kasus Berat yang Tengah Ditangani Kejaksaan Agung

Kejagung tengah menangani sejumlah kasus berat, sehingga kebakaran yang melanda gedung utama Korps Adhyaksa menerbitkan sejumlah spekulasi. 
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). Kebakaran yang berawal sejak Sabtu (22/8) malam itu masih dalam penanganan pihak pemadam kebakaran hingga Minggu pukul 06.00 WIB./Antara-Aditya Pradana Putra
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). Kebakaran yang berawal sejak Sabtu (22/8) malam itu masih dalam penanganan pihak pemadam kebakaran hingga Minggu pukul 06.00 WIB./Antara-Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung tengah menangani sejumlah kasus berat, sehingga kebakaran yang melanda gedung utama Korps Adhyaksa menerbitkan sejumlah spekulasi. 

Korupsi Jiwasraya
Kejagung menyelidiki kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan keuangan negara Rp16,81 triliun. Kejaksaan memeriksa pejabat OJK, BUMN dan swasta dalam kasus jual beli saham dalam pegelolaan dana investasi.

Kasus ini menyeret Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat yang juga berperan sebagai pengendali semua investasi PT Asuransi Jiwasraya pada 13 korporasi manajer investasi.

Kejagung juga memeriksa saksi dari pengurus maupun sebagai karyawan perusahaan manager investasi serta karyawan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Kasus Djoko Tjandra
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangani eksekusi terpidana Djoko Soegiharto Tjandra yang sempat buron selama 11 tahun terkait kasus cassie Bank Bali. Terpidana bakal menjalani hukuman pidana badan selama dua tahun dalam perkara tindak pidana itu.

Masih terkait Djoko Tjandra, Kejagung juga menangani kasus Jaksa Pinangki Sima Malasari terkait status pelarian Djoko Tjandra. Pinangki diduga menerima suap sebesar USD500.000 atau sekitar Rp7,4 miliar. Kasus ini memperjelas bukti bahwa mafia hukum masih ada di Indonesia, demikian pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD.

Kasus Danareksa Sekuritas
Kejagung menangani kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan senilai Rp105 miliar dari PT Danareksa kepada PT Evio Securitas tahun 2014-2015. Pembiayaan ini dinilai melawan hukum karena dengan sistem repo dengan jaminan saham yang dinilai tidak memenuhi syarat.

Kasus Semanggi
Selain kasus korupsi, Kejagung mengeluarkan pernyataan bahwa kasus Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat. Alhasil, keluarga korban Semanggi I dan II menggugat Jaksa Agung ke PTUN.

Sejumlah kasus tersebutlah yang menerbitkan spekulasi kebakaran gedung Kejagung terkait sabotase, sampai penghilangan barang bukti. Namun demikian, spekulasi tersebut dibantah Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. "Yang utamanya, bahwa berkas-berkas perkara tidak ada di sini [gedung yang terbakar]," jelasnya, Sabtu.

Burhanuddin mengatakan bagian yang terbakar adalah Gedung Pembinaan meliputi Biro Kepegawaian, Biro Keuangan, dan Biro Umum. Selain itu, Jaksa Agung menegaskan semua tahanan di gedung terpisah dan aman.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta Kejaksaan Agung dan Polri segera melakukan investigasi menyeluruh atas peristiwa kebakaran itu agar tidak ada informasi simpang siur.

"Saya prihatin dan berharap publik serta pihak lain tidak menyebarkan asumsi yang bersifat spekulatif atas peristiwa ini, sapai ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait musibah ini," jelasnya.

Seperti diketahui Gedung Kejagung terbakar Sabtu (22/8/2020) dan berhasil dipadamkam Minggu (23/8/2020) dengan melibatkan sedikitnya 65 mobil pemadam kebakaran. Polri masih menyelidiki pemicu kebakaran ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper