Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Mahfud: Spekulasi Jangan Dikembangkan

Hal itu ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Sabtu (22/8/2020) malam. 
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud MD memaparkan materi pada acara Bincang Seru Mahfud di kampus Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, Jawa Barat, Rabu (30/10/2019). Bisnis/Rachman
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud MD memaparkan materi pada acara Bincang Seru Mahfud di kampus Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, Jawa Barat, Rabu (30/10/2019). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Spekulasi terkait kebakaran gedung Kejaksaan Agung yang berlokasi di Jakarta Selatan dinilai tidak perlu terlalu jauh dikembangkan.

Hal itu ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Sabtu (22/8/2020) malam. 

Apalagi, jelas Mahfud, saat ini para tersangka yang ditahan Kejaksaan Agung sudah dipindahkan ke area yang tak terjangkau api. Dia menjelaskan lokasi gedung tahanan milik Kejaksaan Agung pun terbilang cukup jauh dari pusat kebaran.

"Spekulasi juga tak perlu terlalu jauh dikembangkan. Gedung tahanan utk para tersangka yang ditahan di kejaksaan gung juga ada di bagian lain yang tidak terjangkau oleh api. Gedung tahanan ada di belakang gedung yang agak jauh dari kobaran api. Pengamanan sdh diperketat," demikian cuitan Mahfud MD.

Bahkan, sambung Menkopolhukam, para tahanan di gedung tersebut mulai dipindahkan. "Utk mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan para tahanan di kejaksaan agung juga sudah mulai dipindahkan sejak sekitar jam 21.00 tadi," jelas dia dalam akun Twitter itu.

Mahfud juga menyampaikan bahwa penanganan perkara yang ditangani Kejaksaan Agung tidak akan terganggu akibat kebakaran yang terjadi di gedung milik korps adhyaksa tersebut. Menurutnya, dalam peristiwa tersebut dokumen terkait perkara yang ditangani Kejaksaan Agung dalam kondisi aman.

Dia pun mengaku telah bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jam Pidum) Fadhil Zumhana untuk mengetahui dampak kebakaran tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper