Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa penanganan perkara yang ditangani Kejaksaan Agung tidak akan terganggu akibat kebakaran yang terjadi di gedung milik korps adhyaksa di bilangan Jakarta Selatan.
Hal itu diungkapkan Mahfud, melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Sabtu (22/8/2020) malam. Menurutnya, dalam peristiwa tersebut dokumen terkait perkara yang ditangani Kejaksaan Agung dalam kondisi aman.
Dia pun mengaku telah bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jam Pidum) Fadhil Zumhana untuk mengetahui dampak kebakaran tersebut.
"Terkait kebakaran di gedung kejagung, dpt diinfokan bhw dokumen perkara aman shg kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu. Yg terbakar adl ruang intelijen dan ruang SDM. Saya sdh bcr langsung dgn Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin dan JAM Pidum Pak Fadhil Zumhana," demikian cuitan Menkopolhukam di Twitter.
Terkait kebakaran di gedung kejagung, dpt diinfokan bhw dokumen perkara aman shg kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu. Yg terbakar adl ruang intelijen dan ruang SDM. Saya sdh bcr langsung dgn Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin dan JAM Pidum Pak Fadhil Zumhana.
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) August 22, 2020
Seperti diberitakan sebelumnya, gedung Kejaksaan Agung yang berlokasi di Jakarta Selatan, terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam.
Gedung tersebut persisnya berlokasi di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kebayoran Baru. Peristiwa itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 19.10 WIB.
Baca Juga
Dari informasi yang dihimpun, terdapat 17 unit mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan ke lokasi kejadian untuk memadamkan api.
Terkait apa penyebab kebakaran belum diketahui. Begitu pun berapa jumlah kerugian akibat kejadian ini.