Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Klarifikasi Soal Tim Tripartit Omnibus Law, KSPN: Kami Bukan Stempel 'OK Bos'

Kluster ketenagakerjaan adalah tarikan kepentingan pengusaha, pekerja dan pemerintah dan forum tripartit adalah forum yang representatif untuk beradu ide gagasan menjawab tantangan persoalan bersama yang ada.
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) menerima draf RUU Omnibus Law Cipta Tenaga Kerja dari Pemerintah yang diwakili sejumlah menteri kabinet termasuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) dan Menkeu Sri Mulyani (kanan) di Gedung DPR, Rabu (12/2/2020). JIBI/Bisnis-John Andi Oktaveri
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) menerima draf RUU Omnibus Law Cipta Tenaga Kerja dari Pemerintah yang diwakili sejumlah menteri kabinet termasuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) dan Menkeu Sri Mulyani (kanan) di Gedung DPR, Rabu (12/2/2020). JIBI/Bisnis-John Andi Oktaveri

Bisnis.com, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) mengklarifikasi tuduhan yang menyebutkan bahwa tim tripartit Omnibus Law adalah sekedar 'stempel' belaka.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi mengungkapkan tim tripartit yang dibentuk pemerintah adalah awalnya atas aspirasi serikat pekerja atau serikat buruh.

Setelah terbentuk, tim tripartit ini bekerja dengan durasi waktu yang cukup panjang untuk berdialog sekaligus berdebat pasal per pasal, ayat per ayat, serta kalimat per kalimat, cluster ketenagakerjaan RUU ciptaker.

"Hasilnya kami publikasi secara terbuka sebagai wujud transparansi kerja tim. Begitu alotnya perdebatan sampai-sampai ada satu pasal setengah hari tidak selesai dibahas. Ini adalah bukti bahwa tim tripartit bukan sekedar stempel yang serba 'ok bos'," ungkap Ristadi dalam pernyataannya kepada Bisnis, Kamis (20/8/2020).

Menurutnya, kerja keras dan tenaga serta pikiran yang dicurahkan selama 2 minggu sia-sia jika hanya untuk sekedar sebagai stempel. Dengan demikian, dia menganggap tuduhan itu tidak beralasan.

Kluster ketenagakerjaan adalah tarikan kepentingan pengusaha, pekerja dan pemerintah dan forum tripartit adalah forum yang representatif untuk beradu ide gagasan menjawab tantangan persoalan bersama yang ada.

"RUU dibuat bersama oleh pemerintah dan DPR, sehingga tim tripartit bentukan pemerintah adalah sama pentingnya dengan tim bentukan DPR," ujar Ristadi.

Di dalam wadah ini, dia menilai usulan pemerintah dengan pandangan DPR bertemu, yang pada akhirnya oleh DPR akan disahkan menjadi UU.

Oleh karena itu, Ristadi berharap Baleg DPR dapat menerima hasil kerja tim tripartit sebagai salah satu bahan pertimbangan penting.

"Baik tim tripartit bentukan pemerintah dan tim perumus bentukan DPR sama-sama pentingnya," tegasnya.

Dia berkeyakinan bahwa substansi aspirasi yang akan disampaikan serikat pekerja atau serikat buruh dalam tim bentukan DPR tidak akan jauh berbeda dengan yang kami sudah sampaikan dalam tim tripartit.

Lebih lanjut, dia mengapresiasi pemerintah dan DPR yang telah membuka ruang seluas-luasnya bagi siapapun untuk mendengarkan aspirasi saran masukan kritik atas Omnibus Law Cipta Kerja ini.

Dikutip dari Tempo, Said Iqbal mengatakan tim bersama DPR atau tim perumus memiliki posisi lebih kuat ketimbang tim teknis tripartit.

Iqbal menilai tim teknis sekadar formalitas untuk menunjukkan buruh telah dilibatkan. Padahal faktanya, tidak ada hasil apa pun dari tim teknis.

"Ini [tim perumus] jauh lebih kuat dibandingkan tim teknis yang sudah diundang oleh pemerintah yang melibatkan beberapa serikat buruh juga, tetapi di sana hanya sebatas alat legitimasi atau maaf tanda petik stempel," kata Said Iqbal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2020).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hadijah Alaydrus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper