Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta terus memasifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat guna memperkecil potensi penularan Covid-19.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 8.821 spesimen.
"Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 6.173 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 598 positif dan 5.575 negatif. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 46.884. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 42.117," terangnya, Sabtu (15/8/2020).
Dia menjelaskan, WHO telah menetapkan standar jumlah tes PCR adalah 1.000 orang per 1 juta penduduk per minggu. Berdasarkan WHO, Jakarta harus melakukan pemeriksaan PCR minimum pada 10.645 orang (bukan spesimen) per minggu, atau 1.521 orang per hari. "Saat ini jumlah tes PCR di Jakarta setiap pekan adalah 4X lipat standar WHO," imbuhnya.
Adapun tes PCR di Jakarta dilakukan melalui kolaborasi 54 Laboratorium Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, BUMN, dan swasta. Pemprov DKI Jakarta memberikan dukungan biaya tes kepada Laboratorium BUMN dan swasta yang ikut berjejaring bersama dalam pemeriksaan sampel program.
Sementara itu, penambahan kasus positif pada hari ini sebanyak 598 kasus. Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 9.071 orang yang masih dirawat atau menjalani isolasi.
Jumlah kasus terkonfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 29.036 kasus. Dari jumlah tersebut, 18.974 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 65,3 persen.
Sebanyak 991 orang di antaranya meninggal dunia dengan tingkat kematian 3,4 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 4,4 persen.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 8,6 persen, sedangkan Indonesia sebesar 15,7 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel