Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Densus 88 Tangkap 72 Terduga Teroris di 8 Kota

Brigjen Pol Awi Setyono mengakui bahwa 72 tersangka tindak pidana terorisme itu belum melakukan aksi teror, namun ditangkap lebih dulu untuk mencegah teror yang akan dilakukan di kemudian hari.
Tim Densus 88 Mabes Polri berjaga saat penggeledahan barang bukti milik terduga teroris, di sebuah kios aksesoris ponsel, Jalan KH Mochtar Tabrani, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (8/5/2019)./ANTARA-Risky Andrianto
Tim Densus 88 Mabes Polri berjaga saat penggeledahan barang bukti milik terduga teroris, di sebuah kios aksesoris ponsel, Jalan KH Mochtar Tabrani, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (8/5/2019)./ANTARA-Risky Andrianto

Bisnis.com, JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror telah menangkap dan menetapkan tersangka terhadap 72 orang pelaku tindak pidana terorisme selama periode 1 Juni-12 Agustus 2020 di delapan wilayah Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setyono mengakui bahwa 72 tersangka tindak pidana terorisme itu belum melakukan aksi teror, namun ditangkap lebih dulu untuk mencegah teror yang akan dilakukan di kemudian hari.

“Penegakan hukum terhadap teroris dilakukan soft dan hard approach, dilakukan juga dengan cara preventif strike sebagai upaya pencegahan sebelum terjadinya tindak pidana terorisme," tuturnya, Jumat (14/8/2020).

Menurut Awi, 72 tersangka tindak pidana terorisme itu ditangkap dari delapan wilayah yang berbeda di antaranya di Sumatera Barat, Bali, Sulawesi Tengah Jawa Timur, Jawa Tengah, Riau, Jakarta dan Jawa Barat.

Polri akan terus menangkap para terduga pelaku tindak pidana terorisme di Tanah Air, mengingat kejahatan terorisme merupakan kasus ekstra ordinary crime yang harus segera ditanggulangi.

"Terorisme adalah kejahatan ekstra ordinary crime dan pelanggaran HAM yang harus dilakukan pencegahan, penegakan hukum, identifikasi dan sosialisasi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper