Bisnis.com, JAKARTA - Ketersediaan jumlah kamar rawat inap kelas ICU, HCU dan isolasi di Jakarta cenderung kian minim, di tengah masih tingginya kasus covid-19 di Ibukota.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI, per hari ini, ketersediaan jumlah ruangan HCU sebanyak 41 tempat tidur, ICU 11 tempat tidur, ICCU 12 tempat tidur dan isolasi 170 tempat tidur.
Angka tersebut yang tercatat di 32 RSUD yang ada di Jakarta.
Untuk ruangan HCU yang ketersediaannya mencapai 41 tempat tidur, dengan perincian Jakarta Pusat 10 tempat tidur, Jakarta Utara 3 tempat tidur, Jakarta Selatan 9 tempat tidur, Jakarta Timur 9 tempat tidur, Jakarta Barat 10 tempat tidur.
Sementara itu untuk ruangan ICU ketersediaan mencapai 11 tempat tidur, dengan perincian Jakarta Selatan 10 tempat tidur, dan Jakarta Timur 1 tempat tidur.
Sementara itu, untuk ruangan ICCU ketersediaan mencapai 12 tempat tidur, dengan perincian Jakarta Pusat 5 tempat tidur, Jakarta Utara 6 tempat tidur dan Jakarta Selatan 1 tempat tidur.
Terakhir, ketersediaan ruang isolasi yang dibutuhkan untuk menampung pasien covid-19 tersedia 171 tempat tidur dengan perincian
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Ari Fahrial Syam mengungkapkan dari ketersediaan ICU dan ICCU itu juga harus dicek apakah bisa menampung untuk pasien kasus covid-19.
Dia juga mengkhawatirkan kasus akan terus naik jika law enforcement tidak efektif.
"PSBB di DKI diperpanjang kalau tanpa law enforcement tidak akan efektif," ujarnya.
Jumlah pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta bertambah 621 orang per Kamis (13/8/2020). Sehingga jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta hingga kemarin adalah 27.863 orang.