Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Curhat Bankir Hong Kong Hadapi Ancaman Sanksi AS

Banyak pihak memperingatkan bahwa sanksi oleh Washington seperti tindakan keras terhadap penyedia layanan video TikTok, untuk sementara akan mengguncang pasar keuangan Hong Kong.
Pejalan kaki di Hong Kong/Bloomberg
Pejalan kaki di Hong Kong/Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA - Maju kena, mundur kena. Begitulah situasi yang kini menyelimuti lembaga keuangan di Hong Kong, mulai dari bank, pengelola dana, hingga pialang dan perusahaan asuransi.

Industri keuangan di pusat finansial itu dihantui kecemasan dan ketidakpastian sejak Amerika Serikat memberikan sanksi kepada pejabat penting lokal dan China. Orang dalam bank mengatakan mereka terjebak di antara dua peraturan yang sama-sama mengancam.

Di satu sisi harus menghindari berbisnis dengan 11 pejabat dalam daftar hitam AS. Di sisi lain juga harus memastikan tak ada pasal dalam Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong yang dilanggar.

Para bankir juga menyatakan keterkejutan atas jaminan Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA) bahwa sanksi sepihak tidak memiliki status hukum di kota tersebut, dan bahwa perusahaan tidak diwajibkan untuk mematuhinya, terlepas dari risiko pembalasan oleh AS.

Beberapa juga memperingatkan bahwa sanksi oleh Washington seperti tindakan keras terhadap penyedia layanan video TikTok, untuk sementara akan mengguncang pasar keuangan Hong Kong.

"Bank beroperasi secara global dan memiliki hubungan bisnis dengan AS. Jika kami tidak mengikuti aturan sanksi, kami yang akan dikenai sanksi," kata salah satu bankir yang tidak mau disebutkan namanya, dilansir South China Morning Post, Selasa (11/8/2020).

Seorang manajer dana yang berbicara secara anonim mengatakan dia khawatir lebih banyak negara akan mengikuti keputusan AS untuk memberikan sanksi kepada pejabat dan perusahaan Hong Kong dan China, yang selanjutnya akan memperumit kepatuhan hukum.

"Ada tanda tanya apakah fund house akan dikenakan sanksi jika memperdagangkan surat berharga untuk orang dan perusahaan yang terkena sanksi," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Sekuritas Hong Kong Gordon Tsui Luen-on mengatakan politik telah merembes ke pasar keuangan baru-baru ini. Dia menyebut pemberian sanksi terhadap pejabat Hong Kong dan China tidak masuk akal, termasuk juga larangan warga dan perusahaan AS untuk melakukan bisnis dengan TikTok dan WeChat Holdings.

"Tidak ada bukti bahwa TikTok membocorkan data pribadi pengguna AS, yang sangat politis. Saran saya untuk pialang saham dan investor adalah mereka untuk sementara waktu menghindari berinvestasi di perusahaan China yang memiliki pangsa pasar yang signifikan di AS," katanya.

Francis Lun Sheung-nim, CEO GEO Securities, memperkirakan sanksi AS akan berdampak rumit pada pasar saham Hong Kong.

"Donald Trump tidak dapat diprediksi. Anda tidak akan tahu perusahaan China mana yang akan dia targetkan di waktu mendatang, atau sanksi apa lagi yang dapat dia terapkan pada China daratan atau Hong Kong. Hong Kong sekarang terjebak di antara ketegangan AS-China," ujarnya.

Dia melanjutkan, dalam waktu dekat kondisi ini mungkin tidak akan membuat investor hengkang dari Hong Kong. Namun, jika AS meningkatkan sanksi terhadap Hong Kong, situasinya akan menjadi sangat rumit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Reni Lestari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper