Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendikbud Izinkan Sekolah di Zona Kuning Dibuka, FSGI: Paradoks!

Pembukaan sekolah tatap muka di kawasan zona kuning Covid-19 dapat memunculkan risiko klaster baru di sekolah.
Siswa Sekolah Dasar didampingi orang tua melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan sistem daring pada hari pertama tahun ajaran baru 2020-2021 di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (13/7/2020)./Antara-Feny Selly
Siswa Sekolah Dasar didampingi orang tua melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan sistem daring pada hari pertama tahun ajaran baru 2020-2021 di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (13/7/2020)./Antara-Feny Selly

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pendidikan memutuskan untuk kembali membuka sekolah, tak hanya yang berada di Zona Hijau tapi juga di Zona Kuning Covid-19. Namun, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta agar Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) tetap dilakukan dan diperpanjang.

Pada Jumat lalu (7/8/2020), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan untuk membuka kembali kegiatan pembelajaran tatap muka bagi seluruh sekolah yang berada di zona kuning Covid-19.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) khawatir pembukaan sekolah tatap muka di kawasan zona kuning Covid-19 dapat memunculkan risiko klaster baru di sekolah.

Wakil Sekjen FSGI Satriwan Salim mengatakan bahwa ini merupakan potret kebijakan pendidikan yang paradoks.

“Ketika angka penyebaran Covid-19 di Indonesia makin tinggi, kebijakan pendidikan membuka sekolah malah makin longgar. Satu bulan lalu sekolah hanya boleh dibuka di zona hijau, itu pun secara bertahap. Tapi sekarang justru di zona kuning pun diperbolehkan,” kata Satriwan, Senin (10/8/2020).

Satriwan membenarkan bahwa pelaksanaan PJJ memang banyak kendala, baik dari guru, orang tua, dan anak muridnya sendiri. Beberapa kendala di antaranya adalah kendala teknis seperti jaringan internet dan ketidaktersediaan gawai. Kendala tersebut persis sama terjadi di beberapa daerah.

“Beberapa masalah misalnya tidak ada jaringan internet di wilayahnya. Adapun, internet sinyalnya buruk. Kemudian siswa dan guru tak punya gawai pintar, tidak ada jaringan listrik, metode guru kunjung tak optimal karena faktor geografis dan akses ke rumah siswa yang jauh atau sulit ditempuh,” terangnya.

Orang tua juga saat ini sudah tak bisa optimal mendampingi anak selama PJJ, apalagi bagi yang sudah harus kembali bekerja di kantor.

Belum lagi penugasan bagi siswa dari guru menumpuk, dan ada beberapa wilayah seperti Bengkulu, Kalimantan Timur, dan Kabupaten Malang yang kepala sekolahnya belum merealokasi Dana BOS untuk subsidi kuota internet siswa dan guru.

Bagi FSGI, seharusnya pemerintah pusat dan daerah lebih dulu membenahi persoalan PJJ itu semua. Koordinasi dan komunikasi yang intens dan solutif lintas kementerian, lembaga, dan Pemerintah daerah harusnya menjadi kunci.

“Tidak optimalnya pusat dan daerah menyelesaikan pelayanan terhadap proses PJJ yang sudah 2 fase ini, harusnya bukan menjadi alasan sekolah di zona kuning dibuka kembali sebab risiko nyawa dan kesehatan anak, guru, dan orang tua lebih besar ketimbang tertinggal dan tak optimalnya layanan pendidikan bagi anak selama PJJ,” tegasnya.

Menurut Satriwan, hak hidup dan hak sehat bagi anak, guru, tenaga kependidikan, dan orang tua adalah hal utama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper