Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makariem mengatakan seluruh madrasah maupun sekolah berasrama seperti pondok pesantren diizinkan melakukan kegiatan tatap muka.
Kendati demikian, dia menyatakan bahwa kegiatan belajar tatap muka baru boleh dilakukan di madrasah maupun sekolah berasrama yang berada di zona hijau dan kuning.
Selain itu, kegiatan belajar tatap muka juga harus melalui proses transisi selama dua bulan terlebih dulu dan secara bertahap.
"Untuk madrasah dan sekolah berasrama di zona hijau dan kuning, pembukaan dilakukan secara bertahap. Kita ada masa transisi selama dua bulan pertama untuk madrasah dan sekolah berasrama," kata Nadiem dalam konferensi pers virtual, Jumat (7/8/2020).
Menurut Nadiem, seluruh madrasah dan sekolah berasrama juga diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan selama kegiatan tatap muka nanti. Selain itu, sekolah juga wajib menyiapkan peralatan untuk mendukung protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Corona (Covid-19).
"Tetap harus menerapkan protokol kesehatan nanti selama kegiatan tatap muka," ungkapnya.
Baca Juga
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan bahwa wilayah zona kuning sudah dapat mulai melakukan kegiatan belajar secara tatap muka. Namun, pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Per tanggal 2 Agustus, ada 163 zona kuning yang kiranya nanti akan bisa dilakukan kegiatan belajar tatap muka, tetapi sesuai kebijakan Kemendikbud, polanya hampir sama dengan zona hijau. Artinya keputusan untuk memulai sekolah dikembalikan kepada kepada daerah bupati/walikota dan gubernur, karena para pejabat itulah yang paling tahu [kondisi] di daerah masing-masing," ungkap Doni.