Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satgas Covid-19 Salurkan Bantuan Alkes ke Pemprov Jawa Barat

Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyerahkan bantuan berupa alat kesehatan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk membantu penanganan Covid-19.
Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyerahkan bantuan berupa alat kesehatan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Negara Pakuan, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020)/Dokumen Tim Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19.
Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyerahkan bantuan berupa alat kesehatan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Negara Pakuan, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020)/Dokumen Tim Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19.

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo memberikan alat kesehatan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai dukungan pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Adapun, alkes yang diberikan secara langsung oleh Doni kepada Gubernur Jawa Barat Muhammad Ridwan Kamil di Gedung Negara Pakuan, Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (6/8/2020).

Bantuan alkes yang diberikan berupa 2 juta masker, 500 baju hazmat, 500 kacamata atau google, 1.260 pak disinfektan, dan 360 botol hand spray berukuran 360 mililiter.

“Kami ingin menyampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur Jawa Barat yang telah menciptakan suasana yang sangat harmonis antara seluruh komponen yang ada sehingga seluruh kegiatan penanganan Covid di Jawa Barat bisa berjalan dengan baik,” kata Doni seperti dikutip dari pernyataan resmi, Kamis (6/8/2020).

Lebih lanjut, dia mengingatkan bahwa selain menghadapi krisis kesehatan, ada kemungkinan bahwa Indonesia juga akan menghadapi masalah ekonomi.

Walhasil, dibutuhkan penanganan yang bersifat paralel yakni jika daerah termasuk zona hijau maka fokus diberikan pada sektor perekonomian.

Sebaliknya, jika penyebaran virus Corona meningkat, maka penanganan kesehatan yang menjadi fokus utama.

Menurutnya, hal itu dilakukan sesuai arahan Presiden untuk mengatur gas dan rem dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper