Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pilkada 2020: Pencairan Dana NHPD di 2 Daerah Kurang dari 40 Persen

Dari 61 pemda yang belum mentransfer dana NPHD KPU 100 persen yaitu Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochammad Ardian./kemendagri.go.id
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochammad Ardian./kemendagri.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Realisasi dana naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) saat ini telah disalurkan kepada KPU dan Bawaslu masing-masing sebesar Rp9,36 triliun dan Rp3,15 triliun, serta pengamanan sebesar Rp618,06 miliar. Dana tersebut untuk melancarkan Pilkada 2020.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochammad Ardian mengatakan, daerah yang telah berhasil mentransfer 100 persen dana NPHD KPU dari 209 pemerintah daerah (pemda) adalah Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumbar, Kepri, Jambi, Bengkulu dan 202 kabupaten/kota.

Sementara itu, dari 61 pemda yang belum mentransfer dana NPHD KPU 100 persen yaitu Sulawesi Utara, atau baru 42,73 persen, Sulawesi Tengah 90 persen dan 59 kabupaten/kota.

"Terdapat juga 2 pemda yang perlu diperhatikan karena dana pencairan NPHD KPU kurang dari 40 persen, yakni Kabupaten Halmahera Utara 39,43 persen dan kabupaten Halmahera Barat 34,99 persen," katanya dikutip dalam keterangan tertulis Kamis (30/7/2020)

Kemudian, data Kemendagri juga mencatat dari 218 provinsi dan kabupaten/kota yang berhasil mentransfer ke penyelenggara dana NPHD Bawaslu 100 persen adalah Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumbar, Kepri, Jambi, Bengkulu dan 211 kabupaten/kota.

Sementara, untuk 52 pemda yang belum transfer 100 persen yakni Sulawesi Utara 41,09 persen, Sulawesi Tengah 90 persen dan 50 kabupaten/kota. Serta, dua untuk kabupaten/kota yang perlu diperhatikan karena transfer 40 persen  yaitu kota Bandar Lampung 31,58 persen dan kabupaten Pegunungan Bintang 30,00 persen.

Selain itu, terdapat 62 pemda yang telah berhasil 100 persen transfer dana NPHD PAM adalah Sumbar,Jambi, Kalimantan Tengah dan 59 kab/kota. Namun, ada masih 208 daerah juga yang belum transfer 100 persen ke PAM, yakni 6 provinsi dan 202 kabupaten/kota.

"Kemendagri sekali lagi akan terus mengingatkan agar pemda dapat menyelesaikan proses pencairannya terutama yang transfernya belum mencapai 40 persen untuk diperhatikan guna memperlancar proses Pilkada Serentak Tahun 2020," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper