Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tentara Malaysia Tangkap 42 WNI di Johor, Ini Masalahnya

Para WNI itu ditangkap pasukan Markas Divisi Ketiga Infantri Malaysia (3 Div) dalam Operasi Benteng di Johor, Rabu (29/7/2020).
Sebanyak 42 Warga  Negara Indonesia (WNI) ditangkap anggota pasukan Markas Divisi Ketiga Infantri Malaysia (3 Div) dalam Operasi Benteng di Johor Rabu (29/7) karena memasuki negara tersebut secara tidak resmi atau ilegal./ANTARA/Ho-Markas Divisi Ketiga Infantri Malaysia
Sebanyak 42 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap anggota pasukan Markas Divisi Ketiga Infantri Malaysia (3 Div) dalam Operasi Benteng di Johor Rabu (29/7) karena memasuki negara tersebut secara tidak resmi atau ilegal./ANTARA/Ho-Markas Divisi Ketiga Infantri Malaysia

Bisnis.com, KUALA LUMPUR - Pasukan tentara Malaysia dari Markas Divisi Ketiga Infantri melakukan penangkapan terhadap 42 WNI di Johor.

Mereka ditangkap pasukan Markas Divisi Ketiga Infantri Malaysia (3 Div) dalam Operasi Benteng di Johor, Rabu (29/7/2020).

Penangkapan dilakukan karena 42 WNI itu dinilai memasuki Malaysia secara tidak resmi atau ilegal.

Informasi yang disampaikan Markas Divisi Ketiga Infantri Malaysia kepada media, Kamis (30/7/2020), menyebutkan operasi tersebut dilakukan dalam dua kali penangkapan.

Penangkapan dilakukan oleh pasukan yang sedang melaksanakan operasi yaitu Batalion Pertama Rejimen Renjer Diraja (1 RRD) pada Rabu (29/7) jam 05.30  dan 08.20 pagi.

Pasukan ini melakukan pemantauan berdasarkan informasi intelijen Bagian Investigasi Kejahatan Polisi Diraja Malaysia (PDRM), Kota Tinggi, Johor, yang memberitahukan terdapat aktivitas kedatangan imigran di antara kawasan Punggai dan Batu Layar.

Pada lebih kurang jam 05.30 pagi, Pos Pemerhati 1 RRD telah melihat sebuah kapal boat telah sandar di sekitar perairan Punggai. Kapal tersebut diyakini sedang menurunkan pekerja ilegal untuk masuk ke Malaysia .

Ketua 1 RRD Mejar Mohd Hafizullah bin Mohd Rashidi memerintahkan Tim Quick Reaction Force (QRF) ke Kampung Gambut, Punggai.

Mereka menangkap semua pekerja yakni sebanyak 30 orang yang diduga baru masuk ke Malaysia dan empat orang yang diduga mau keluar dari Malaysia.

Setelah pencarian dan penggeledahan dilaksanakan di sekitar kawasan Punggai mereka menemukan dan menangkap delapan orang sekitar jam 08.20 pagi.

Semua pendatang berusia antara 23 hingga 40 tahun, terdiri atas 32 lelaki, sembilan wanita, dan seorang anak perempuan.

Sejumlah barang disita dengan nilai rampasan RM17.824 (Rp61 juta) termasuk  33 buah ponsel dan uang tunai RM3.202 (Rp10,9 juta).

Para pekerja itu kemudian diserahkan ke Kantor Polisi Bayu Damai untuk tindakan lebih lanjut sebelum menjalani tes Covid-19.

Sementara itu Koordinator Fungsi Pensosbud KJRI Johor Bahru Anang Fauzi Firdaus ketika dihubungi mengatakan KJRI telah memperoleh informasi informal mengenai kejadian tersebut.

Terkait tindak lanjut yang akan diambil, KJRI akan berkoordinasi dengan pihak berwenang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper