Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menyatakan perencanaan distribusi vaksin Covid-19 ke masyarakat Indonesia setelah diproduksi massal dilakukan bersamaan dengan uji klinis. Tahapan uji klinis tersebut akan dimulai pada Agustus 2020.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto mengatakan perencanaann distribusi vaksin yang dikembangkan oleh Sinovac Biotech Ltd., perusahaan asal China, itu perlu dilakukan lebih awal. Pasalnya, perecanaan berkaitan dengan anggaran yang disiapkan oleh pemerintah.
Dia menyebut dibutuhkan sekitar 160 juta vaksin yang akan didistribusikan ke seluruh Indonesia.
“Jika vaksin berhasil ditemukan dan diproduksi massal, dibutuhkan 160 juta vaksin ditambah booster jumlahnya sama. Jadi, dibutuhkan 320 juta keseluruhannya. Perlu disiapkan karena harus ditentukan mana yang diprioritaskan untuk diberikan [vaksin],” katanya, Jumat (24/7/2020).
Yuri, demikian panggilan akrabnya, menjelaskan pihaknya memastikan bahwa imunisasi masal akan dilakukan oleh pemerintah tak lama setelah vaksin tersebut diproduksi massal pada kuartal I/2021. Produksi massal akan dilakukan oleh Bio Farma yang juga dilibatkan dalam tahapan uji klinis tahap ketiga bersama Tim Riset Universitas Padjajaran.
“Kalau diuji klinis [tahap ketiga] di sini, tentunya bisa diproduksi. Keuntungannya, selain kita bisa mendapatkan vaksinnya lebih awal kita juga punya peluang untuk mengekspor vaksin tersebut,” ujarnya.
Baca Juga
Bio Farma sebelumnya memprediksi harga vaksin Covid-19 setelah produksi massal berkisar US$5-US$10 atau setara dengan Rp73.000-Rp146.000 (kurs Rp14.600/US$).
Sebagai catatan, calon vaksin Covid-19 yang dikembangkan oleh Sinovac tiba di Indonesia pada 21 Juli 2020 sebanyak 2.400 dosis dengan masing-masing dosis sebesar 0,5 ml. Calon vaksin tersebut akan diuji klinis tahap ketiga yang melibatkan 1.620 relawan di Bandung, Jawa Barat dengan rentang usia 18-59 tahun.
Sisa vaksin yang tidak diujicoba ke relawan akan diuji di laboratorium milik Bio Farma dan Pusat Pengujian Obat dan Makanan (PPOMN).