Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan RI dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyepakati kerja sama tentang dukungan pemeriksaan kesehatan bagi sektetariat panitia pegawas Pemilu kecamatan, panitia pengawas pemilu kelurahan/desa, dan pengawas tempat pemungutan suara dalam penyelenggaraan Pemilu, Pemilu gubernur dan wakil gubernur, Bupati, wakil bupati, walikota dan wakil walikota.
Penandatanganan kesepakatan kerja sama dilakukan antara Sekretaris Jenderal Kemenkes RI drg. Oscar Primadi dan Ketua Bawaslu Abhan pada Selasa (21/7) di Gedung Bawaslu, Jakarta.
drg. Oscar mengatakan pelaksanaan Pilkada harus disiapkan dengan baik karena Pilkada kali ini diselenggarakan di masa pandemi COVID-19. Protokol kesehatan harus diterapkan ke dalam seluruh proses Pilkada.
“Pelaksanaan Pilkada, petugas harus memiliki stamina yang baik dalam penyelengaraan Pemilu ini. Kemenkes siap mendukung dan bekerjasama dengan Bawaslu,” katanya dikutip dari laman resmi Kemenkes.
Ketua Bawaslu, Abhan, mengatakan Pilkada di tengah pandemi COVID-19 ini pertama kalinya terjadi. Pilkada kali ini dilaksanakan di 270 daerah.
“Kami berharap Pilkada di tengah pandemi COVID-19 ini tidak memunculkan klaster baru,” ujar Abhan.
Ia mengaku, sempat tertunda tahapan Pilkada yang semestinya diselenggarakan tanggal 23 September 2019 itu adalah pemungutan suara namun karena pandemi COVID-19 ditunda dan akhirnya dimulai lagi tahapan pada 15 Juni 2020 dan pemungutan suara pada 9 Desember 2020.
“Mudah-mudahan saja kondisi pandemi COVID-19 segera berakhir sehingga nanti masyarakat tidak was-was datang ke TPS,” tambah Abhan,
Pilkada 2020 ini kali keempat setelah sebelumnya dilaksanakan pada tahun 2015, 2017, dan 2018. Pilkada kali ini dilaksanakan serentak di 270 daerah dengan total jumlah TPS 317.000.