Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Salat Iduladha Diperbolehkan, Asal Jaga Protokol Kesehatan

Pemerintah menyatakan masyarakat diperbolehkan salat Iduladha asalkan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Menggunakan masker saat salat di tempat umum atau masjid sebagai salah satu cara mencegah penularan Covid-19./Istimewa
Menggunakan masker saat salat di tempat umum atau masjid sebagai salah satu cara mencegah penularan Covid-19./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Mahfud MD meminta agar masyarakat melaksanakan salat Iduladha dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19)

"Silahkan berhari raya dengan khusyuk sesuai dengan syariah kualitasnya, tetapi juga protokol kesehatan yang tentukan oleh negara supaya bisa dilakukan," kata Mahfud seusai rapat terbatas virtual dengan empat Menko, Senin (13/7/2020).

Rapat terbatas tersebut juga diikuti oleh Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kapolri Jenderal Idham Aziz, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan beberapa kementerian lembaga lain.

Mahfud MD menyebut Presiden Jokowi berpesan agar seluruh instansi fokus pada perang melawan Covid-19. Namun, juga jangan sampai mengabaikan penanganan sektor keamanan. Sebab, perayaan Iduladha berlangsung ditengah pandemi.

Dia menyarankan agar pelaksanaan salat Iduladha dilaksanakan di tempat terbatas seperti komplek, sekolah. Selain itu, masyarakat juga diizinkan menggelar salat di tempat ibadah, lapangan maupun masjid.

Sementara itu, dia menyebut Menteri Agama telah menyiapkan protokol peribadatan praktis dan aman tanpa mengurangi ketentuan syar`i. Adapun Budi Karya Sumadi juga telah menyiapkan transportasi yang aman.

“Kapolri sudah menyiapkan berbagai program untuk pengamanan mengatasi berbagai tindak kriminal dan kejahatan terorisme misalnya. Menteri Perekonomian menyiapkan bahan bahan pokok yang diperlukan. Menteri pertanian juga melaporkan ketersediaan hewan qurban,” ujarnya.

Adapun hingga Senin (13/7/2020), jumlah pasien positif Covid-19 mencapai 76.981 kasus dengan 36.636 orang dirawat. Sementara itu, 36.689 orang sembuh dan 3.656 atau 4,70 persen meninggal dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper