Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Normal Baru, Kemendikbud Prioritaskan Kesehatan Pegawai

Kemendikbud menjalankan sistem piket secara selektif demi menjaga kesehatan pegawai di era Covid-19.
Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI di Jakarta./Bisnis.com-Samdysara Saragih
Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI di Jakarta./Bisnis.com-Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA – Pada masa pandemi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selalu memprioritaskan kesehatan dan keselamatan kerja. Apalagi menjelang tatanan kebiasaan baru atau new normal.

Komitmen tersebut tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 20 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam Tatanan Normal Baru.

Surat Edaran tersebut ditetapkan untuk mendukung produktivitas kerja serta menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Hal itu dijalankan dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan pegawai serta masyarakat dalam tatanan normal baru.

"Seluruh unit kerja di lingkungan Kemendikbud secara periodik melakukan sterilisasi dan disinfeksi serta menjalankan seluruh protokol kesehatan dengan ketat dan konsisten,” terang Sekretaris Jenderal Ainun Na`im melalui keterangan resmi yang diterima Bisnis, Kamis (9/7/2020).

Ainun mengimbau seluruh unit kerja di lingkungan Kemendikbud untuk mengonsumsi asupan nutrisi makanan di tempat kerja dengan memilih buah-buahan yang banyak mengandung vitamin C seperti jeruk, jambu, dan sebagainya.

Jika memungkinkan kepada pekerja dapat diberikan suplemen vitamin C.

Selain itu, untuk mencegah terjadinya penularan kasus Covid-19, seluruh pekerjaan dan layanan semaksimal mungkin diarahkan melalui sistem dalam jaringan (daring).

“Yang dilakukan adalah pendekatan piket dengan kebijakan yang sangat selektif untuk memastikan prioritas utama adalah kesehatan dan keamanan seluruh pegawai dan pihak terkait,” lanjut Ainun terkait pengaturan kerja.

Ainun menambahkan, secara umum, pegawai dalam kondisi baik. 

Sebagai bagian dari protokol kesehatan, tes kesehatan telah dilaksanakan dan tindak lanjut harus dilaksanakan untuk memastikan protokol kesehatan senantiasa terpenuhi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper