Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK-DPR Rapat Tertutup, Eks-Pimpinan: Langgar Prinsip Keterbukaan

Firli diminta menjaga amanah dan tidak membiarkan kepercayaan publik terhadap KPK tergerus akibat rapat tertutup dengan DPR.
Ilustrasi-Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/2)./ANTARA-Muhammad Adimaja
Ilustrasi-Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/2)./ANTARA-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Eks-Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengkritik rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi yang berlangsung secara tertutup.

BW, sapaan akrab Bambang Widjojanto, menilai rapat tersebut melanggar prinsip keterbukaan yang tercantum di dalam Undang-Undang KPK.

"Ada prinsip penting di dalam UU KPK yang dilanggar, yaitu prinsip keterbukaan," kata BW, Rabu (8/7/2020).

Menurut BW harus ada argumen yang kuat untuk bisa menjelaskan alasan RDP dilakukan secara tertutup. Apalagi, lanjut BW, ini merupakan kali pertama RDP antara DPR dan KPK dilaksanakan di markas KPK.

"Fakta ini semakin menjelaskan perbedaan yang sangat fundamental antara pimpinan KPK saat ini dengan banyak periode kepemimpinan KPK sebelumnya, yang nyaris menabukan rapat tertutup seperti ini," ujar BW.

Lebih lanjut, BW mengatakan rapat yang berlangsung secara tertutup itu juga menimbulkan pertanyaan publik.

"Apakah rezim KPK saat ini tengah bersekutu dan dibayangi kuasa kegelapan," tegas BW.

Dia berharap Pimpinan KPK di bawah komando Firli Bahuri menghentikan segala tindakan yang berpotensi menggerus kepercayaan publik pada lembaga antirasuah.

"Menyadari dan insyaf pada amanah yang berat yang harus ditanggung Pimpinan KPK, jauh lebih bermakna bagi upaya pemberantasan korupsi," tandas BW.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan pihaknya membahas sejumlah perkara yang menjadi perhatian masyarakat saat melakukan rapat dengar pendapat dengan DPR RI di Gedung Merah Putih KPK.

Seperti diketahui, DPR menggelar rapat dengan KPK secara tertutup di Gedung Merah Putih KPK. Ini adalah kali pertama DPR melakukan rapat di markas lembaga antirasuah.

Nawawi mengatakan perkara-perkara yang dibahas sudah diumumkan ke publik dan sudah naik ke tahap penyidikan.

"Mereka menanyakan perkara kasus dan kami nyatakan kami bicara terminologi perkara, kalau perkara tidak ada yang bisa ditutupin, terkait perkara apa saja yang melalui proses penyidikan kita sebutkan," kata Nawawi, Selasa (7/7/2020).

Nawawi enggan membicarakan secara spesifik perkara apa saja yang dibahas bersama para legislator. Namun, dia menegaskan perkara yang dibahas tersebut sudah diumumkan ke publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper