Bisnis.com, JAKARTA – India tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) dagang-el yang dapat menolong perusahaan rintisan lokal dan memaksakan pengawasan pemerintah dalam penggunaan data oleh perusahaan.
Dilansir dari Bloomberg, Sabtu (4/7/2020), dalam rancangan peraturan tersebut, pemerintah akan menunjuk regulator e-commerce untuk menjaga tingkat kompetisi industri tersebut dengan akses luas atas data dan informasi. RUU tersebut disiapkan oleh Departemen Promosi Industri dan Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan India.
Dalam RUU tersebut, Pemerintah India menyatakan ada kecenderungan bahwa sejumlah perusahaan e-commerce besar di negara tersebut memegang kendali atas basis data dan informasi yang dimiliki.
“Peraturan ini dirancang untuk melindungi konsumen India dan ekosistem lokal dan guna menghindari terjadinya monopoli digital yang dapat dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar,” demikian kutipan dalam draf RUU tersebut.
Perekonomian digital India yang memiliki 1 miliar pengguna tengah dihadapkan pada persaingan antara perusahaan multinasional dengan startup lokal, mulai dari layanan pembayaran digital, ritel online, hingga video streaming. Saat ini, perusahaan-perusahaan global masih memiliki pangsa pasar besar, sedangkan startup lokal meminta bantuan Pemerintah India, yang beberapa waktu lalu memblokir 59 aplikasi buatan China.
Rancangan tersebut juga akan memberikan kuasa pada pemerintah untuk dapat mengakses kode dan algoritma perusahaan guna menghindari persaingan tidak sehat pada bisnis tersebut. Pemerintah India juga memasukkan klausul yang dapat memastikan sebuah perusahaan memiliki kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Baca Juga
Selain itu, perusahaan e-commerce juga diharuskan menyerahkan data-data yang dimiliki dalam waktu 72 jam. Data ini nantinya akan digunakan pemerintah untuk keperluan keamanan nasional, perpajakan, dan hukum.
Pemerintah India juga bakal mengharuskan perusahaan memberikan informasi terkait penjual, seperti nomor telepon, kontak keluhan pelanggan, surat elektronik (surel), serta alamat kepada para konsumen. Sementara itu, untuk barang impor, perusahaan juga harus menyebutkan negara asal produk tersebut dan kontribusi kandungan yang berasal dari India pada produk itu.
Perusahaan e-commerce asing yang menyediakan layanan live streaming dengan fitur pembayaran juga akan diregulasi agar transaksi yang terjadi pada platform tersebut melalui jalur yang tepat.
Sementara itu, terkait penyimpanan data, Pemerintah India masih belum menentukan perusahaan e-commerce mana yang harus menyimpan datanya di India.