Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadi Tersangka KPK, Istri Bupati Kutai Timur Dicopot PPP

PPP mencopot jabatan istri Bupati Kutai Timur setelah bersama suaminya ditetap sebagai tersangka korupsi oleh KPK.
Bupati Kutai Timur Ismunandar (kiri) bersama istri yang merupakan Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria (kanan) dibawa menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka pascaterjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (4/7/2020)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarsonn
Bupati Kutai Timur Ismunandar (kiri) bersama istri yang merupakan Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria (kanan) dibawa menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka pascaterjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (4/7/2020)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarsonn

Bisnis.com, SAMARINDA  - Suami istri "penguasa" Kutai Timur kini menjadi tersangka KPK. Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya, Encek Unguria Riarinda Firgasih, ditetapkan menjadi tersangka setelah terjadi OTT KPK.

Dalam operasi tangkap tangan KPK yang berlangsung di Jakarta, Ismunandar dan istri ditangkap di sebuah hotel.

Terkait kasus tersebut, PPP mencopot jabatan Istri Bupati Kutai Timur, Encek Unguria Riarinda Firgasih, sebagai ketua DPC PPP Kabupaten Kutai Timur.

Ketua DPW PPP Kaltim Rusman Yaqub menjelaskan bahwa berdasarkan AD/ART PPP setiap kader yang tersangkut persoalan hukum dengan status tersangka dapat diberhentikan dari jabatan partai.

"Kami sudah mendapatkan petunjuk dari Dewan Pimpinan Pusat bahwa Bu Encik Firgasih telah diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua DPC PPP Kutai Timur dan terkait perlindungan hukum akan dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat," kata Rusman di Samarinda, Sabtu (4/7/2020).

Rusman mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan konsolidasi dengan kepengurusan DPC PPP Kutai Timur untuk menentukan pelaksana tugas Ketua DPC PPP.

"Sejauh ini kami belum bisa melakukan komunikasi dengan Bu Encik, tapi kami berharap dia legowo dengan keputusan partai," kata Rusman.

Rusman juga mengatakan PPP akan mengevaluasi pencalonan Bupati Kutai Timur pada Pilkada tahun 2020. Sebelumnya, Bupati Kutai Timur Ismunandar diusulkan oleh partai berlambang kakbah itu untuk maju kembali.

"Tentunya kami akan melakukan evaluasi pencalonan Pilkada Kutai Timur, mengingat partai kami bisa mengusulkan sendiri kandidat tanpa harus berkoalisi," jelas Rusman.

KPK resmi menetapkan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya, Encek Unguria Firgasih, yang juga Ketua DPRD Kutai Timur sebagai tersangka penerima suap dari proyek infrastruktur di Pemkab Kutai Timur Tahun Anggaran 2020.

“Tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 3 Juli hingga 22 Juli,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangan resminya pada Jumat malam (3/7/2020).

KPK juga menetapkan tiga kepala dinas di lingkungan Pemkab Kutai Timur sebagai tersangka yakni Kepala Bapenda Musyaffa, Kepala BPKD Suriansyah, dan Kadis Pekerjaan Umum Aswandini.

Dua tersangka lain selaku pemberi suap, juga langsung ditahan, adalah Aditya Maharani dan Deky Aryanto. Keduanya merupakan kontraktor proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur dan Dinas Pendidikan dalam dua tahun terakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper